Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Berkah Idul Fitri, 442 Warga Binaan Rutan Gresik Dapat Remisi

Yudhi Dwi Anggoro • Sabtu, 29 Maret 2025 | 18:52 WIB
REMISI: Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho saat menyerahkan Remisi terhadap 5 warga binaan yang langsung bebas di Rutan Kelas IIB Gresik.
REMISI: Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho saat menyerahkan Remisi terhadap 5 warga binaan yang langsung bebas di Rutan Kelas IIB Gresik.

RADAR GRESIK - Sebanyak 442 warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2025.

Acara penyerahan remisi ini berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Gresik dan dihadiri oleh Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, beserta seluruh pejabat struktural, jajaran petugas, serta perwakilan warga binaan yang memperoleh remisi.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua warga binaan dan berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Proses ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho menyampaikan bahwa dari total 442 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak lima orang langsung dinyatakan bebas.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, dengan rincian diantaranya Remisi 1 bulan 15 hari diberikan kepada 12 orang. Remisi 1 bulan diberikan kepada 348 orang dan Remisi 15 hari diberikan kepada 82 orang.

"Dengan demikian, total warga binaan yang memperoleh remisi berjumlah 442 orang," ujarnya, Senin (31/4/2025).

Yuliawan Dwi Nugroho berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh.

"Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan wujud dari hasil pembinaan yang telah dilakukan di Rutan Gresik," pungkasnya.(yud/han)

Editor : Hany Akasah
#pidana #remisi #Rutan #gresik #idul fitri #Warga Binaan