Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Lindungi Korban Kekerasan, Dinas KBPPPA Pemkab Gresik Ajak Warga Lapor melalui 112

Novia Andriyani • Minggu, 2 Februari 2025 | 03:07 WIB
Kepala Dinas KB PPPA dr. Titik Ernawati dalam kegiatan Simulasi Penanganan Laporan Kekerasan melalui Call Center 112, Jumat (31/1) di Kantor Dinas KBPPPA Gresik bersama perwakilan ormas perempuan.
Kepala Dinas KB PPPA dr. Titik Ernawati dalam kegiatan Simulasi Penanganan Laporan Kekerasan melalui Call Center 112, Jumat (31/1) di Kantor Dinas KBPPPA Gresik bersama perwakilan ormas perempuan.

RADAR GRESIK - Masih maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gresik. Melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA), Pemkab Gresik menyediakan layanan gratis pendampingan korban. Dinas KBPPPA juga mengajak warga untuk tidak segan lapor melalui 112 jika menemukan kasus kekerasan di lingkungan sekitarnya.

"Masyarakat dapat menghubungi 112 untuk melaporkan segala bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, seksual, maupun psikis. Laporan pasti akan ditindaklanjuti dengan cepat. Layanan ini juga beroperasi 24 jam non-stop dan sepenuhnya gratis," terang dr. Titik Ernawati dalam kegiatan Simulasi Penanganan Laporan Kekerasan melalui Call Center 112, Jumat (31/1) di Kantor Dinas KBPPPA Gresik.

Dalam simulasi tersebut, ditampilkan tahapan penanganan laporan KDRT. Setelah ada laporan masuk ke Call Center 112 baik oleh korban, keluarga, relawan, masyarakat maupun perangkat desa, maka petugas Call Center akan meneruskan laporan ke Dinas KBPPPA.

Tim Sigap KBPPPA langsung melakukan penjangkauan (penjemputan-red) kepada korban. Korban kemudian dibawa ke Kantor KBPPPA untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut sesuai permasalahan dan kebutuhannya.

Laporan melalui Call Center 112, lanjut dr. Titik, sangat penting mengingat sering kali korban tidak tahu harus mengadu ke mana. Sehingga kerap korban merasa takut, frustrasi, hingga bunuh diri.

Selain itu, jika korban mendapatkan masukan yang kurang tepat dari orang yang tidak berkompeten, permasalahan yang menimpanya juga makin berat.

Selain Call Center 112, pelaporan juga bisa melalui kepolisian, Rumah Curhat Desa, hotline UPT PPA 081282626759, atau datang langsung ke kantor UPT PPA (Jl. Dr Wahidin Sudiro Husodo No 241 Gresik).

"Kami juga menyediakan layanan psikologi, pendampingan dan bantuan hukum bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak. Jika bukan kita, siapa lagi yang memerangi kekerasan di sekitar kita, mari jadi pelapor dan pelopor," ujar dr. Titik kepada perwakilan organisasi perempuan yang mengikuti kegiatan simulasi ini.

Di antara organisasi yang mengikuti simulasi ini adalah 'Aisyiyah Gresik, Muslimat NU Gresik, Fatayat NU Gresik, Nasyiatul 'Aisyiyah Gresik, dan ⁠Rumah Curhat PKK.

Tim Sigap KBPPPA bersama seluruh ormas langsung melakukan penjangkauan (penjemputan-red) kepada korban.
Tim Sigap KBPPPA bersama seluruh ormas langsung melakukan penjangkauan (penjemputan-red) kepada korban.

"Kita selama ini sudah bekerja sama dengan pegiat-pegiat perempuan dan anak melalui Relawan Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak), dari tingkat Kabupaten sampai Desa," lanjut dr. Titik.

Sepanjang tahun 2024 kemarin, tercatat sebanyak 347 kasus telah terlayani dan selesai ditangani oleh Dinas KBPPPA Pemkab Gresik. Kasus-kasus yang masuk, didominasi oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perlindungan Anak dan Perempuan.

Baca Juga: Tersangka Pencurian di Driyorejo Gresik Babak Belur Diamankan Warga

Terhadap kasus-kasus tersebut, jenis pelayanan yang telah diberikan beragam, seperti penjagkauan, konseling dan terapi pasca-trauma, medicolegal, hingga perlindungan di Rumah Aman.

Sedangkan layanan Call Center 112 sendiri, selama tahun 2024 telah menerima beragam permintaan layanan.

Di antaranya 57 laporan Darurat Medis, 5 Bencana Alam, 5 Derek Mobil, 143 Evakuasi Hewan Liar, 9 Human Resque, 9 Pengaduan Jalan Rusak, 2 KDRT, 199 Kebakaran, 122 Kecelakaan, 8 Kriminalitas, 40 ODGJ, 38 Pohon Tumbang, 28 Pengaduan Fasum, 37 Kamtibmas, 22 Pengaduan PDAM, 53 Pengaduan Penerangan Jalan Umum, 39 Pengaduan PLN & Telkom, dan 46 Pengaduan Lain.(*/nov/han)

Editor : Hany Akasah
#Anak #Dinas KBPPPA #gresik #112 #PEREMPUAN #call center #kekerasan