RADAR GRESIK - Pekan depan, Polres Gresik akan membuka layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Pulau Bawean.
Inisiatif ini merupakan langkah yang tepat untuk mempermudah masyarakat Pulau Bawean yang selama ini harus menyeberangi lautan untuk membuat dan memperpanjang SIM.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan program ini lahir dari aspirasi masyarakat Bawean yang disampaikan melalui media sosial.
“Layanan ini berasal dari aspirasi masyarakat, yang disampaikan melalui pesan langsung di Instagram. Kami tindak lanjuti dengan serius dan telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Gresik,” ujarnya, Rabu (22/1).
Sementara itu, Kasatlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, menyatakan layanan SIM Keliling untuk sementara waktu akan menjadi solusi di Pulau Bawean.
“Kami telah berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk mendukung pelaksanaan layanan ini,” katanya.
Rizky mengungkapkan mengenai konsepnya nanti akan dikoordinasikan bersama Kapolres Gresik. "Untuk konsepnya sendiri, sementara kami (Satlantas Gresik) akan berkoordinasi dengan Kapolres Gresik, agar siap dalam pelaksanaan nya nanti," pungkasnya.(yud/han)
Editor : Hany Akasah