RADAR GRESIK - Tembok pembatas antara kompleks Makam K.R.T Poesponegoro dengan Makam Pahlawan roboh. Tembok yang roboh berada di bagian barat makam Bupati Gresik pertama tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, panjang tembok yang roboh itu mulai dari gerbang masuk kompleks makam Bupati Gresik pertama ke bagian selatan pada Kamis (26/12) malam. Panjangnya sekitar 7-8 meter dan tinggi sekitar 2 meter. Sedangkan, tembok pembatas di sisi utara masih berdiri kokoh.
Ana, salah seorang petugas kebersihan di Makam Bupati Gresik pertama, mengatakan bahwa tembok pembatas yang roboh terletak di Desa Gapurasukolilo, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.
"Roboh malam Jumat lalu dan hingga saat ini belum ada perbaikan dari pihak terkait," ujarnya, Rabu (1/1).
Terlihat di lokasi, hampir sepekan setelah roboh, puing-puing tembok yang ambruk belum dibersihkan.
"Pembangunannya tanpa pondasi cor tiang," duga perempuan berusia 45 tahun itu.
Dari luar, tidak terlihat tembok pembatas antara kompleks Makam Bupati Gresik pertama dengan Makam Pahlawan yang ambruk, karena lokasi tersebut tidak terlihat dari Jalan Pahlawan, Gresik.
Apalagi, gerbang masuk makam Pahlawan ditutup pada Rabu, 1 Januari 2024. Untuk bisa memasuki lokasi kejadian, pengunjung harus melalui kompleks Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim.
Berdasarkan prasasti yang ditulis oleh Yayasan Keluarga Besar K.T. Poesponegoro, Kanjeng Raden Temenggung (K.R.T) Poesponegoro lahir di Gresik (Tandes) pada 1651 M atau 1062 Hijriah, dari pasangan Ki Kemis (Kyai Ageng Setra II), Lurah Gresik, dengan Nyimas Ajoe (kakak kandung Umbul Gresik, K.T. Naladika).
Beliau merupakan keturunan ke-10 dari Prabhoe Kertawidjaja Widjajaparakrama Wardhana (Bhre Toemapel – Prabhoe Brawidjaja V, Maharaja Majapahit, 1448-1451).
Setelah dewasa, beliau diangkat menjadi Lurah Gresik menggantikan ayahnya. Ia menikah dengan Raden Rara Teleng, Putri Umbul Gresik, K.T. Naladika (1660-1675). Selanjutnya, beliau diangkat menjadi Mantri Nayaka Gresik (1675-1688).
Kemudian, Sunan Amangkurat II dari Mataram mengangkat beliau sebagai Bupati Gresik (Tandhes) pertama dengan gelar Kyai Tumenggung Poesponegoro (1688-1696/1100-1108 H).
Wilayah Gresik (Tandhes) yang rusak akibat peperangan berhasil dibangun kembali, serta dipulihkan keamanan, ekonomi, sosial, budaya, dan keagamaan.
Masjid Jamik Gresik didirikan kali pertama, dan setiap desa di Gresik diwajibkan mendirikan masjid jamik. Selain menjadi umara, beliau juga seorang ulama dalam dakwah dan tercatat sebagai mursyid Thoriqoh Syattariyah ke-29 dari jalur Sunan Giri.
K.T. Poesponegoro mengamalkan dan mengajarkan thoriqoh Syattariyah mengenai hakikat Allah, Muhammad, Adam, Tauhid, Makrifat, Dzat, Sifat, dan Asma'. Beliau juga menulis kitab Serat Jati Murni, Palintangan, Palalindon, dan Serat Jati Murti.
Beliau mengajarkan zikir Thawaf, Nafi Itsbat, Isbats Faqad, Ismu Dzat, Tarraqi, Tanazzul, Ism Ghoib, serta ajaran moral-spiritual Islam. K.T. Poesponegoro wafat pada usia 70 tahun, tepatnya pada Selasa Pon, 11 November 1721 (20 Muharram 1132 H/20 Suro 1644), dan dimakamkan di Pusoro Asmarantaka Gapuro Sukolilo Gresik atau Pusoro Katumenggungan Gresik. (yud/han)
Editor : Hany Akasah