Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Opini Dr Hasanudin Dosen Departemen Teknik Perkapalan FTK-ITS: Kecelakaan Kapal di Indonesia: Pentingnya Kesadaran dan Upaya Pencegahan 

Riri Masfardian • Minggu, 15 Desember 2024 | 21:12 WIB
Dr Hasanudin Dosen Departemen Teknik Perkapalan FTK-ITS
Dr Hasanudin Dosen Departemen Teknik Perkapalan FTK-ITS

RADAR GRESIK - Kecelakaan kapal di Indonesia telah menjadi isu yang sering terjadi dan memprihatinkan. Sebagai negara kepulauan dengan ribuan jalur transportasi laut, insiden ini seharusnya menjadi perhatian bersama.

Kesadaran akan pentingnya keselamatan pelayaran perlu ditingkatkan oleh semua pihak, baik pemerintah, operator kapal, maupun masyarakat pengguna jasa transportasi laut. Kecelakaan kapal dapat disebabkan oleh berbagai faktor yang secara umum terbagi menjadi dua kategori: faktor internal dan faktor eksternal.

Faktor internal berkaitan dengan kondisi kapal itu sendiri, seperti muatan yang melebihi kapasitas, stabilitas kapal yang buruk, lambung kapal yang terlalu rendah, tidak memadainya sekat kapal, hingga kegagalan konstruksi kapal.

Masalah-masalah ini sering kali muncul akibat kurangnya pengawasan, perawatan, atau bahkan kelalaian dalam mematuhi standar keselamatan. Di sisi lain, faktor eksternal juga memiliki peran besar dalam terjadinya kecelakaan kapal. Kondisi perairan yang dangkal, gelombang tinggi, angin kencang, arus deras, serta pasang surut air laut yang besar adalah beberapa contoh ancaman yang sering dihadapi kapal di perairan Indonesia.

Faktor-faktor ini sering kali sulit diprediksi, terutama jika tidak ada pemantauan cuaca yang memadai sebelum keberangkatan kapal. Kombinasi antara faktor internal dan eksternal ini semakin memperbesar risiko kecelakaan.

Sebuah kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan akan lebih rentan menghadapi kondisi cuaca buruk atau perairan yang berbahaya. Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dari semua pihak untuk mengurangi risiko kecelakaan kapal di masa depan.

Kecelakaan kapal kembali terjadi di perairan Indonesia, kali ini menimpa Kapal Layar Motor (KLM) Lorena Sari yang dilaporkan tenggelam di antara perairan Laut Madura-Situbondo pada 8 Desember 2024. Kapal kayu tersebut membawa 51 penumpang, di mana 49 orang berhasil diselamatkan, sementara satu orang masih dinyatakan hilang.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya perhatian serius terhadap keselamatan pelayaran di Indonesia. Dugaan awal menyebutkan bahwa KLM Lorena Sari mengalami kebocoran pada lambung kapal, yang menyebabkan kapal tenggelam.

Insiden ini menunjukkan bahwa kecelakaan kapal dapat terjadi akibat berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Dalam beberapa kasus, kedua faktor ini dapat terjadi secara sendiri-sendiri atau bahkan bersamaan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Faktor internal, seperti yang diduga terjadi pada KLM Lorena Sari, meliputi kondisi kapal itu sendiri. Kebocoran lambung kapal, muatan berlebih, stabilitas kapal yang buruk, hingga kegagalan konstruksi adalah beberapa contoh masalah yang sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan.

Kapal tidak boleh kelebihan muatan, karena hal ini dapat mengganggu stabilitas kapal dan meningkatkan risiko tenggelam. Selain itu, kekuatan struktur sekat kapal juga harus memadai untuk menjaga agar air yang masuk tidak langsung menyebabkan kapal tenggelam. Pemeriksaan rutin terhadap kondisi kapal, termasuk lambung dan sekatnya, harus dilakukan untuk memastikan kapal layak berlayar. 

 Baca Juga: Batasi Pungutan di Sekolah, DPRD Gresik Wajibkan Lembaga Pendidikan Bikin Perencanaan Kebutuhan Anggaran Setiap Tahun

Di sisi lain, faktor eksternal seperti kondisi cuaca juga tidak boleh diabaikan. Pemantauan cuaca sebelum keberangkatan kapal sangat penting untuk menghindari risiko yang disebabkan oleh gelombang tinggi, angin kencang, atau arus deras. Kapal tidak boleh diberangkatkan jika kondisi cuaca tidak mendukung, karena hal ini dapat membahayakan keselamatan penumpang dan awak kapal.

Upaya pencegahan kecelakaan kapal tentu memerlukan manajemen operasi yang baik. Regulator kapal, sebagai pihak yang berwenang, harus memiliki standar yang jelas dalam menentukan apakah sebuah kapal layak berangkat atau tidak. Pemeriksaan terhadap muatan, kondisi kapal, dan cuaca harus dilakukan secara ketat sebelum kapal diizinkan berlayar.

Operator kapal, sebagai pihak yang menjalankan kapal, juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keselamatan pelayaran. Mereka wajib menolak keberangkatan kapal jika muatan melebihi kapasitas atau jika kondisi kapal tidak memenuhi standar keselamatan.

Selain itu, penumpang sebagai pengguna jasa juga memiliki hak dan kewajiban dalam menjaga keselamatan kapal. Penumpang harus mematuhi aturan yang berlaku, seperti tidak memaksa membawa muatan berlebih atau menaiki kapal yang sudah penuh. 

 Baca Juga: Bali Jadi Pelopor Transformasi Digital Layanan Pertanahan di Indonesia

Ketiga pihak ini baik regulator, operator, dan penumpang memiliki peran penting dalam upaya pencegahan kecelakaan kapal. Kedisiplinan dalam mematuhi aturan keselamatan dan kesadaran akan risiko kecelakaan harus ditingkatkan. Dengan kerja sama yang baik dari semua pihak, diharapkan kecelakaan kapal dapat diminimalkan, bahkan dihindari sepenuhnya.

Besar harapan dengan perbaikan manajemen keselamatan pelayaran, insiden kecelakaan kapal yang merugikan banyak pihak tidak akan terjadi lagi di masa depan.

Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama, dan setiap langkah pencegahan yang diambil adalah investasi untuk melindungi nyawa dan menciptakan pelayaran yang aman dan nyaman bagi semua. (*)

Editor : Hany Akasah
#konstruksi #kecelakaan #Jasa #Kapal #ITS #Pelayaran #Hasanudin #Indonesia