RADAR GRESIK– Disabilitas merupakan keterbatasan fisik yang dapat menyebabkan hambatan dan kesulitan bagi seseorang untuk berpastisipasi secara penuh dan efektif terhadap suatu aktifitas, sehingga mereka juga berusaha ingin sembuh dan hidup selayaknya.
Sama halnya dengan Karmila (55) warga yang berdomisili di Singosari, Kabupaten Gresik ini yang berupaya untuk kesembuhan kedua buah hantinya yang termasuk disabilitas salah satunya dengan bergabung menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan).
“Saya menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk berobat kedua anak saya. Waktu itu anak pertama saya menderita sakit autoimun dengan gejala awal nyeri otot dan nyeri sendi. Efek dari sakit autoimun itu anak saya matanya sudah tidak bisa melihat karena mengalami kekeringan dan sampai sekarang anak saya beraktifitas melalui kursi roda. Selama pengobatan ini kami dijamin semua sama BPJS Kesehatan,” tutur Karmila.
Penyakit autoimun merupakan penyakit yang terjadi karena sistem kekebalan tubuh yang menyerang sel-sel dalam tubuh dengan gejalanya seperti nyeri di seluruh tubuh, nyeri sendi, dan kelelahan.
Adapun faktor yang mempengaruhi penyakit ini antara lain, faktor genetik, lingkungan, perubahan hormon dan infeksi. Penyakit ini dikatakan Karmila juga menyerang buah hati keduanya.
“Jadi anak saya yang kedua pengalami masalah pendengaran atau tuna rungu yang dideritanya sejak umur 4 tahun. Pada saat dirumah saya panggil anak saya tidak ada respon padahal saya memanggilnya dengan jarak yang tidak terlalu jauh. Saat saya menyadari anak saya punya permasalahan ini, saya membawanya ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).Tidak lama setelahnya anak saya mendapat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, dan bersyukurnya juga semua pembiayaan dijamin BPJS Kesehatan,” terangnya.
Ibu dua anak ini bersyukur pelayanan yang di berikan selama penanganan kedua anaknya sangat baik dan ramah di FKTP maupun di FKRTL serta tidak ada diskriminasi. Sebagai tambahan informasi pasien BPJS Kesehatan dapat langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) tanpa ke FKTP jika seorang pasien mengalami kondisi gawat darurat.
“Alhamdulillah, anak saya yang pertama dibantu alat bantu gerak untuk aktivitas sehari-hari dan anak saya yang kedua mendapat alat bantu pendengaran. Anak saya juga sampai saat ini melakukan kontrol rutin, tetap bisa dijamin beserta obat-obatannya,” sebutnya.
Sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), ia sangat bersyukur dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang membantunya dan kedua anaknya.
Awalnya Karmila ragu dengan program ini, apa bisa pengobatan anaknya yang biayanya tidak sedikit ini masuk ke dalam tanggungan BPJS Kesehatan. Namun pada akhirnya, Karmila merasa puas atas manfaat jaminan kesehatan yang diikutinya tersebut.
“Seiring zama, saya sangat senang karena layanan BPJS Kesehatan berkembang terutama dalam hal layanan kesehatan. Yang saya tau Aplikasi Mobile JKN, saya merasa terbantu saat hendak melakukan pengecekan keaktifan kepesertaan," katanya.
"Sebelum ada aplikasi ini saya harus cek ke kantor status kepesertaan saya, sekarang cukup melihat dari handphone. Satu lagi ketika saat hendak melakukan kontrol saya dapat mengambil antrean pelayanan melalui Aplikasi Mobile JKN,” beber Karmila.
Karmila mengapresiasi BPJS Kesehatan dengan adanya inovasi layanan digital ini semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Di tengah era yang semakin maju ini, Ia berharap BPJS Kesehatan terus konsisten dalam mengembangkan inovasi yang Smembuat pelayanan semakin mudah, cepat dan setara. (rn/qa)
Editor : Hany Akasah