Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

BPBD Pemkab Gresik Pastikan Bantuan Korban Gempa Bawean Cepat Cair, Berikut Besarannya

Yudhi Dwi Anggoro • Kamis, 14 November 2024 | 15:54 WIB
PENDATAAN : Kepala BPBD Kabupaten  Gresik Sukardi saat melakukan sosialisasi dan melakukan verifikasi kepada para penerima bantuan terkait ganti rugi kerusakan rumah akibat gempa di Pulau Bawean.
PENDATAAN : Kepala BPBD Kabupaten Gresik Sukardi saat melakukan sosialisasi dan melakukan verifikasi kepada para penerima bantuan terkait ganti rugi kerusakan rumah akibat gempa di Pulau Bawean.

RADAR GRESIK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Gresik memastikan bahwa proses pencairan bantuan perbaikan rumah bagi warga yang terdampak gempa bumi di Pulau Bawean akan segera dilakukan. Untuk mempercepat proses pencairan, BPBD Pemkab Gresik telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan verifikasi data.

Kepala BPBD Gresik, Sukardi, menjelaskan bahwa bantuan perbaikan rumah akan dicairkan langsung ke rekening Bank Mandiri milik warga yang terdampak. "Warga tidak perlu khawatir karena proses pencairan ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun," ujar Sukardi.

Untuk mendapatkan bantuan, warga diimbau segera melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Setelah data diverifikasi, pihak bank akan langsung menyalurkan dana bantuan ke rekening masing-masing warga.

"Kami berharap dengan adanya bantuan ini, warga yang terdampak gempa dapat segera memperbaiki rumahnya dan kembali beraktivitas seperti biasa," tambah Sukardi.

Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 1.115 rumah di 29 desa di Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak mengalami kerusakan akibat gempa. Total anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan rumah mencapai Rp 32 miliar lebih, yang bersumber dari dana stimulan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

" Kategorinya yaitu Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp 30 juta untuk rumah rusak sedang, serta Rp 60 juta untuk rumah rusak berat," pungkasnya.(yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Bantuan #Pemkab #Pencairan #Warga #BPBD #gempa #korban #BAWEAN