RADAR GRESIK- Kasus judi online (judol) di Kabupaten Gresik makin banyak. Hal itu terlihat dari data Pengadilan Negeri Gresik belasan kasus judol sudah disidangkan.
Juru bicara (Jubir) Pengadilan Negeri (PN) Gresik M Fatkur Rochman mengatakan jumlah perkara judol di tahun 2024 hampir sama dengan tahun sebelumnya 2023. Bahkan, sudah mendekati jumlah keseluruhan di tahun 2023 lalu .
“Ada 14 perkara judol yang sudah dilimpahkan ke PN Gresik sampai bulan Juli 2024 ini, Kalau di tahun 2023 ada 20 perkara judol,” ujar Juru bicara (Jubir) Pengadilan Negeri (PN) Gresik M Fatkur Rochman, Rabu (3/7).
Fatkur Rochman mengungkapkan terkait perkara judol yang dilimpahkan dan sudah ada yang disidangkan ke PN Gresik.
"Saat ini, belum ada sampai ke bandar judol. Hanya pemain biasa dan para pelaku hanya masyarakat biasa yang iseng mengisi waktu," kata Juru bicara (Jubir) Pengadilan Negeri (PN) Gresik M Fatkur Rochman.
Sekedar diketahui, dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat setidaknya ada 3,2 juta warga Indonesia yang memainkan judi online. Mereka menghabiskan ratusan ribu rupiah setiap kali bermain aktivitas gelap tersebut.
Dari data PPATK terebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap lima daerah dengan transaksi judi onlaine (judol) tertinggi di Indonesia. Lima daerah itu adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.
Di Provinsi Jawa Timur ada sebanyak 135.227 pelaku judi online dengan nilai transaksi Rp 1,051 triliun .(yud/han)
Editor : Hany Akasah