RADAR GRESIK-- Kinerja Bagian Hukum Pemkab Gresik patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, berbagai inovasi terus dihadirkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setelah menghadirkan website berteknologi artificial intelligence (AI), kini mereka berkeliling desa membuka klinik konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Seperti yang dilakukan di Desa Ngemboh, Kecamatan Ujungpangkah. Dengan menggandeng Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga, mereka melayani puluhan masyarakat yang datang berkonsultasi berbagai masalah hukum.
Mulai permasalahan pertanahan, keluarga baik perkawinan, waris, KDRT, permasalahan perdata kredit, pidana, dan administrasi pemerintahan.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Mohammad Rum Pramudya mengatakan ibarat penyakit, Klinik Konsultasi Hukum ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar Pemerintah untuk memberikan pengobatan, resep, atau treatment untuk anggota masyarakat yang terkena permasalahan hukum.
"Sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan," ujarnya.
Dikatakan, dengan ada kegiatan ini pihaknya berharap tingkat kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Gresik dapat meningkat. Sehingga berbagai persoalan yang dihadapi bisa diselesaikan dengan baik. "Program ini akan terus kami lanjutkan ke desa-desa lain," pungkasnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, SH.MH., selaku koordinator dari Universitas Airlangga merasa bahwa program Klinik Konsultasi Hukum yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Gresik dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Sehingga kegiatan semacam ini harus dimasifkan pelaksanaannya.
"Dan kami Universitas Airlangga berkomitmen akan selalu memberikan support terhadap program-program seperti ini," ungkapnya. (rof)
Editor : Hany Akasah