RADAR GRESIK-- Rencana paripurna penyampaian Rancangan Perda (Ranperda) untuk pemecahan Badan Pendapat, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menjadi dua dinas yang rencananya digelar hari ini ditunda. Badan Pembentukan (Bapem) Perda masih perlu melakukan kajian.
"Masih butuh kajian yang belum disampaikan oleh pemerintah daerah," ujar Ketua Bapem Perda DPRD Gresik Khoirul Huda.
Menurut dia, nantinya Dinas Pendapatan akan memiliki bidang-bidang yang khusus mengejar pendapatan. Sedangkan, Dinas Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah juga bisa fokus dalam pengelolaan anggaran. "Jadi bebannya tidak bertumpuk di satu OPD," terangnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah terkait mekanisme pemecahan tersebut. Mulai masalah anggaran hingga penataan SDM-nya. "Pemerintah sudah menyiapkan skenarionya. Makanya Perda ini harus selesai sebelum R-APBD digedok. Sehingga, anggarannya bisa disesuaikan," pungkasnya. (rof)
Editor : Hany Akasah