GRESIK-Tingginya potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendapat sorotan dari Fraksi PKB. Mereka khawatir tingginya target PBB akibat kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menyasar masyarakat biasa. Pasalnya, kenaikan NJOP PBB mencapai 200 persen.
Anggota Fraksi PKB DPRD Gresik Jamiyatul Mukaromah mengatakan potensi pajak PBB yang ditargetkan Pemkab mencapai Rp 195 miliar. Padahal, tahun 2022 lalu realisasinya hanya Rp148,9 miliar.
"Kami khawatir masyarakat bisa shock dengan kenaikan yang cukup signifikan ini," ujarnya.
Baca Juga: Target 16 Kursi, PKB Gresik Tingkatkan Kualitas Bacaleg
Menurut dia, kondisi ini bisa menurunkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Karena tidak ada stimulus di sektor perekonomian maupun sektor produktif lainnya.
"Kami minta Pemkab menjelaskan mengenai nilai kenaikan yang sangat tinggi dari sektor PBB tersebut. Apakah besaran proyeksi nilai tersebut diperoleh dari masyarakat atau diperoleh dari pabrik-pabrik di kawasan-kawasan industri," kata dia.
Baca Juga: NJOP Gresik Naik, Pengembang Beri Dukungan Dengan Beberapa Syarat
Pihaknya berharap sasaran kenaikan NJOP adalah masyarakat yang tinggal di perumahan mewah dan pabrik-pabrik di kawasan industri. Bukan masyarakat pedesaan dan kawasan-kawasan pertanian dan perikanan.
"Tentu, di sisi lain kami juga mengkritisi bahwa skema insentif juga seharusnya disampaikan ke masyarakat sehingga kesadaran membayar pajak dari masyarakat juga tetap tinggi," imbuhnya. (rof)
Editor : Hany Akasah