Ketua KPUD Gresik Akhmad Roni mengatakan secara informal sejumlah parpol telah menyampaikan pesan akan mendaftar sebelum penutupan. Ada yang mendaftar pada tanggal 11 Mei dan ada yang 12 Mei. "Pada intinya kami siap menerima kapan pun parpol akan menyerahkan berkas pendaftaran," ujarnya.
Dikatakan, untuk pendaftaran bacaleg sendiri, berkasnya diupload melalui sistem informasi pencalonan (silon). Jadi tidak menyerahkan seluruh berkas secara fisik.
"Nanti datang ke KPU tinggal membawa formulir pendaftaran dan formulir pendaftaran bacalon," terangnya.
Terkait dengan proses pendaftaran, kalau pada 14 Mei nanti parpol tidak menyerahkan berkas maka otomatis tidak bisa ikut serta dalam pemilu.
Baca Juga : KPU Gresik Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Pileg
"Begitu juga jika saat mendaftar tanggal 14 berkas tidak lengkap, maka tidak bisa ikut juga," kata dia.
Ia menambahkan, masa verifikasi hanya sebagai pembuktian berkasnya benar atau tidak. "Bukan untuk melengkapi berkas karena ada kekurangan. Karena pada saat pendaftaran bacalon akan dilakukan cek list persyaratan. Dan harus lengkap," imbuhnya. (rof) Editor : Hany Akasah