Peristiwa tersebut terjadi dalam kamar rumah kontrakan Dusun Plampang Desa Putat, Kecamatan Menganti.
Informasi yang dihimpun waktu kejadian Sabtu (29/4) sekitar pukul 04.30 WIB di dalam kamar rumah kontrakan dusun Plampang Desa Putat Kecamatan Menganti dengan cara ditusuk degan pisau di bagian punggung sekitar 10 kali. Pelaku diamankan di Polsek Menganti.
Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Mustofa membenarkan modusnya diduga pelaku melakukan pembunuhan didasari masalah ekonomi.
"Karena orang tua korban sudah bercerai dan korban ikut bapaknya yang bekerja serabutan, " ujar Mustofa, Sabtu (29/4).
Baca juga:
Begini Kronologi Bayi Tewas di Gresik Usai Dengar Ledakan Mercon
Pelaku tersangka Muhammad Qo'dad Af' Falul Kirom , 29, alamat KTP Manukan Kulon 1 no 1 RT 6 RW 10, Kelurahan manukan kulon, Kecamatan Tandes Surabaya.
"Tersangka sudah diamanakan di Mapolsek Menganti dan masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah