Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Sehari Baru Buka, BPPKAD Datangi Mie Gacoan GKB

Hany Akasah • Jumat, 27 Januari 2023 | 16:25 WIB
DIBUKA LAGI: Tim Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mendatangi restoran mie di Jalan Sumatera GKB Gresik yang baru sehari buka untuk mengkroscek pajak. (Dok/Radar Gresik)
DIBUKA LAGI: Tim Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mendatangi restoran mie di Jalan Sumatera GKB Gresik yang baru sehari buka untuk mengkroscek pajak. (Dok/Radar Gresik)
GRESIK - Upaya Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restoran dan parkir halaman tidak bisa dipandang sebelah mata. Seperti yang terlihat kemarin, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mendatangi restoran mie di Jalan Sumatera GKB Gresik yang baru sehari buka untuk mengkroscek pajak.

Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) restoran mie dengan brand Gacoan itu dipimpin langsung Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya BPPKAD Pemkab Gresik, Havy Wardana. Dalam kesempatan itu, petugas pajak melakukan perhitungan secara menyeluruh pajak yang menjadi tanggung jawab pengelola restoran. Diantaranya pajak resto, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ) hingga pajak parkir.

Dalam momentum itu diketahui jika selama 3 bulan beroperasi Mie Gacoan GKB melaporkan rata-rata omzetnya Rp 6,5 juta dalam satu hari. Sedangkan pajak yang disetorkan berkisar Rp 20 jutaan perbulan. Tentu saja angka ini dinilai tidak rasional oleh tim pajak daerah mengingat kondisi dilapangan restoran selalu ramai.

Baca Juga : Belum Berizin, DPRD Gresik Perintahkan Mie Gacoan Ditutup

Di hadapan tim pajak daerah, Operasional Manajer Mie Gacoan Gresik, Muhammad Dwi Prasetiyo mengaku, jika dirinya merupakan penanggung jawab baru di gerai gacoan Gresik. Sebelumnya dia mendapatkan tugas di gerai lainnya. "Saya baru bertugas hari ini. Jadi belum tahu secara pasti berapa omzet harian atau pajak yang harusnya disetorkan," ujarnya.

Meski demikian, Tio sapaan Muhammad Dwi Prasetiyo menyebut jika kondisi resto pada saat awal buka setelah beberapa hari tutup belum tertalu ramai. Jikapun dari luar motor terlihat ramai, dia mengaku itu merupakan motor milik karyawan yang jumlahnya lebih dari 50 orang. Sementara itu, terkait dengan pajak daerah yang masih belum dibayarkan seperti pajak reklame, pajak penerangan jalan maupun pajak parkir, dia berjanji akan melaporkan hal ini kepada pimpinannya di kantor pusat.



"Untuk hal-hal yang disampaikan hari ini oleh petugas pajak akan kami laporkan ke pimpinan agar segera ditindaklanjuti," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya BPPKAD Pemkab Gresik, Havy Wardana menuturkan jika ada sejumlah item pajak yang belum dipenuhi oleh pengelola resto. Diantaranya pajak parkir, pajak penerangan jalan dan pajak reklame.

"Sementara secara kasar tadi sudah kami hitung potensinya. Untuk media promosi totalnya ada 10 dengan kisaran pendapatan puluhan juta dalam satu tahun. Untuk parkir Rp 3 juta satu bulan. Sedangkan untuk PPJ dari operasional Genset kami belum bisa memberikan taksiran," kata dia.

Baca Juga : Tak Mau Disegel, Mie Gacoan GKB Pilih Hentikan Operasional

Terpisah, Kepala Dinas BPPKAD Gresik, AM Reza Pahlevi menyebut jika kedatangan petugas pajak daerah ke restoran mie gacoan sebagai wujud konkrit keseriusan pemerintah daerah dalam mengejar target PAD.

"Kami akan rutin melakukan kegiatan penagihan pajak demi terealisasinya target PAD tahun ini," tegas mantan Kabag Humas Pemkab Gresik itu. (fir/han) Editor : Hany Akasah
#GKB #berita #gresik #kota gresik #mie gacoan #bppkad gresik #mie gacoan gresik