Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Desa (Kades) Karangandong Eka Yulianingsih. Pihaknya mengatakan surat sudah dicabut Selasa (19/4) kemarin.
"Surat balasan dari pihak perusahaan baru turun Kamis (21/4), kemarin dari pihak perusahaan yang ngirim langsung surat balasnya," ujarnya, Minggu (24/).
Menanggapi hal ini, Ketua LSM FPSR Aris Gunawan mengatakan sangat mengapresiasi pihak Kepala Desa sudah mau mencabut surat tersebut. "Demi ketenangan dan ketentraman masyarakat desa karangandong," pungkasnya. (yud/rof) Editor : Hany Akasah