Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Satpol PP Gresik Terjunkan Tim Tertibkan Poster Tak Berizin

Hany Akasah • Rabu, 2 Februari 2022 | 00:20 WIB
BODONG: Anggota Satpol PP Gresik menurunkan spanduk atau reklame yang dipasang di pohon. (FAJAR/RADAR GRESIK)
BODONG: Anggota Satpol PP Gresik menurunkan spanduk atau reklame yang dipasang di pohon. (FAJAR/RADAR GRESIK)
GRESIK-Maraknya aksi pemasangan poster iklan di pohon tanpa izin mendapat atensi dari  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik. Mereka bakal menerjunkan tim besar-besaran untuk melakukan penertiban. Ini dilakukan untuk membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gresik.

Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Hasilnya, disepakati untuk melakukan pendataan ulang poster iklan yang tidak berizin serta reklame yang tidak ber-IMB,” kata dia.

Diharapkan, dengan adanya penertiban ini para pemilik poster bisa menaati aturan perizinan yang berlaku. "Kami akan mendata ulang untuk IMB, reklame yang dipasang di pohon atau di depan konter HP,"ujarnya.

Sementara dari Kepala Bidang (Kabid) penegakan peraturan perundang - undangan Daerah Satpol PP Gresik, Mulyono mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah menertibakan ratusan spanduk dan poster.  "Ini baru di Kecamatan Manyar, Kebomas dan Gresik selama Januari,"terangnya. (jar/rof) Editor : Hany Akasah
#dlh #BPPKAD #poster bodong #Poster #satpol pp #Reklame Bodong #Kepala Satpol PP #IMB #DPM PTSP