Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Gresik, Munir mengatakan untuk pelaksanaan sholat idul adha dan pelaksanaan qurban di batasi. "Karena di Gresik, sangat amat variatif tentang pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik, sehingga ada batasan untuk pelaksanaan sholat idul adha dan qurban,"kata Munir.
Menurut dia, tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) saat sholat idul adha dengan dibatasi 10 persen dari kapasitas tempat ibadahnya. Dan juga untuk ceramah Idul Adha juga tidak lebih dari 15 menit. Kemudian pelaksanaan qurban tidak langsung dibuat satu hari, karena pelaksanaan qurban selama tiga hari dan tidak langsung dibuat satu hari saja.
"Sehingga pelaksanaan qurban untuk hari pertama berapa, hari kedua berapa dan hari ketiga berapa untuk hewan qurban. Karena di buat 3 hari untuk mengurangi kerumunan dan jaga jarak saat pelaksanaan qurban,"jelasnya.
Kemudian untuk takbir keliling juga ditiadakan namun tetap dilakukan di masjid atau mushola. "Kami berharap untuk sholat Idul Adha dan pelaksanaan qurban harus tetap prokes untuk memutus penyebaran Covid-19,"harapannya. (jar/rof) Editor : Hany Akasah