Pantauan di lapangan, sampah tersebut menggunung dengan ketinggian kurang dari 10 meter. Tidak sulit mencari tempat ini, karena bau busuk menyengat meski jaraknya jauh. Dilihat dari perahu nelayan, tempat ini seperti perbukitan karena banyaknya sampah yang ditumpuk.
Salah satu warga, Ahmad Iftori ,56, menjadi saksi bagaimana tempat ini dijadikan TPA oleh pemerintah desa. "Baunya menyengat sekali. Saya sampai sungkan sama pembeli, masak makan ditemani bau yang tidak sedap," katanya, Minggu (11/10). Tempat itu dikelola oleh pemerintahan desa selama tujuh tahun. Untuk membuang sampah di sana, warga dikenai biaya iuran kebersihan sebesar Rp 10 ribu per KK. Di samping itu, pihak pengelola tidak mengambil sampah yang menumpuk seperti gunung.
Sementara itu Kepala Desa Campurejo, Amudi mengaku aktivitas TPA itu tidak berada di eranya ketika memimpin desa. "Awalnya, TPA itu adalah tanah desa. Kemudian terkena abrasi, lalu diuruk atau direklamasi menjadi TPA. Saya sendiri juga kurang pas pembuangan sampah kok ada di tepi laut," pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah