RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi besar-besaran di sektor kesehatan.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menekankan bahwa kualitas pelayanan di Puskesmas dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit adalah cermin utama kinerja pemerintah di mata masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Gus Yani—sapaan akrab Bupati—saat membuka Pelatihan Teknis Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Rencana Strategis (Renstra) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Hotel Aston Gresik, Rabu (22/4).
Baca Juga: Gus Yani Tegaskan CSR Bukan Belas Kasih, Tapi Kewajiban Industri Gresik untuk Dampak Nyata
“Baik buruknya wajah pemerintah hari ini sangat ditentukan oleh pelayanan di lini terdepan, terutama Puskesmas dan IGD Rumah Sakit,” tegas Gus Yani di hadapan para kepala fasilitas kesehatan.
Ia mengingatkan bahwa di era digital, masyarakat semakin kritis. Pola pelayanan lama tidak lagi relevan karena kualitas layanan dapat dengan cepat dinilai dan disebarluaskan oleh publik.
Menurutnya, pembeda utama layanan kesehatan bukan lagi sekadar alat medis, melainkan kualitas service atau pelayanan.
“Banyak yang sekolahnya sama, alatnya juga tidak jauh berbeda. Tapi yang membedakan dan membuat orang memilih berobat ke tempat tertentu adalah pelayanannya,” ungkapnya.
Bupati Yani juga menyoroti ekspektasi tinggi masyarakat, terutama peserta BPJS Kesehatan. Ia menginstruksikan agar seluruh fasilitas kesehatan milik daerah mendahulukan tindakan medis darurat tanpa terganjal urusan birokrasi di awal.
“Yang utama adalah menyelamatkan masyarakat terlebih dahulu. Soal administrasi dan pembiayaan bisa kita carikan solusi. Kita harus responsif terhadap kondisi masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga: Waspada Penularan Campak di Gresik: Dinkes Catat 65 Kasus Suspek, Imunisasi Lengkap Jadi Kunci Utama
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Mukhibatul Khusnah, melaporkan bahwa pelatihan teknis ini diikuti oleh seluruh BLUD di Gresik, yang mencakup 3 rumah sakit daerah, 32 puskesmas, dan 1 Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Guna menghasilkan dokumen yang komprehensif, para peserta mengikuti proses penyusunan secara intensif dengan metode karantina. Langkah ini diambil agar Renstra yang dihasilkan benar-benar selaras dengan RPJMD Kabupaten Gresik dan mampu diimplementasikan secara nyata.
“Proses penyusunan didampingi langsung oleh tim dari LPPSP Universitas Indonesia dan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Targetnya, dokumen ini selesai dalam waktu satu bulan untuk meningkatkan standar mutu layanan kesehatan di seluruh wilayah Gresinov pungkasnya. (han)
Editor : Hany Akasah