RADAR GRESIK – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus tujuh pemuda yang tergabung dalam kelompok gengster bernama "Sparta".
Kelompok ini diduga kuat menjadi dalang aksi sweeping dan pengeroyokan brutal di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Gresik yang mengakibatkan dua orang korban mengalami luka-luka.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, mengungkapkan bahwa para pelaku mayoritas masih berusia sangat muda, bahkan beberapa di antaranya masih berstatus pelajar.
Para pelaku yang diamankan adalah FKH (22), CH (20), MFA (17), MDN (17), DV (17), serta dua remaja berinisial HM (16) dan DA (16). Seluruhnya merupakan warga asal wilayah Kecamatan Manyar.
“Para pelaku tergabung dalam kelompok gengster yang menamakan diri ‘Sparta’,” ujar Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Jumat (6/3/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, kelompok ini melakukan aksinya secara beringas. Aksi pertama dilakukan di Jalan Kramat, di mana mereka melakukan perusakan sepeda motor. Tak berhenti di situ, mereka melakukan penganiayaan terhadap remaja berinisial TSS (16) di Jalan Kalimantan.
Laporan kepolisian juga mencatat lokasi ketiga yang menjadi sasaran amuk kelompok ini adalah kawasan Bundaran Giri Sakti GKB, Kecamatan Manyar. Di lokasi tersebut, mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban IAFM (18).
"Mereka melakukan sweeping dengan mencari sasaran secara acak sebelum akhirnya melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Selain itu, pengeroyokan juga dilakukan terhadap IAFM di Bundaran Giri Sakti GKB," jelas Ipda Andi.
Lebih lanjut, Ipda Andi membeberkan bahwa dalam setiap aksinya, kelompok Sparta kerap mengintimidasi korban dengan cara mengajak berduel, melempari batu, hingga melontarkan ujaran kebencian. Ironisnya, tindakan kriminal yang melukai fisik dan merusak fasilitas tersebut dilakukan hanya demi alasan harga diri kelompok yang semu.
“Motifnya untuk menunjukkan eksistensi kelompok. Mereka mencari sasaran secara acak, kemudian berujung pada penganiayaan,” pungkasnya.
Saat ini, ketujuh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan gengsterisme yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Gresik. (yud/han)
Editor : Hany Akasah