Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Mabuk Berat dan Geber Knalpot Brong, Tiga Pemuda di Bungah Nyaris Diamuk Massa

Yudhi Dwi Anggoro • Kamis, 26 Februari 2026 | 20:10 WIB

DIAMANKAN : Anggota Polsek Bungah saat mengamankan kendaraan dan tiga pemuda mabuk yang bikin ona mabuk sambil geber motor di Desa Bungah, Kecamatan Bungah.
DIAMANKAN : Anggota Polsek Bungah saat mengamankan kendaraan dan tiga pemuda mabuk yang bikin ona mabuk sambil geber motor di Desa Bungah, Kecamatan Bungah.

RADAR GRESIK – Aksi tidak terpuji tiga pemuda yang menggeber sepeda motor dalam kondisi mabuk berat nyaris berujung petaka.

Ketiga pemuda tersebut hampir menjadi sasaran kemarahan warga di sekitar Lapangan Gembus, Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, sebelum akhirnya dievakuasi oleh personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bungah.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/2) sekitar pukul 23.30 WIB ini bermula saat ketiga pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut mengendarai dua sepeda motor, yakni Honda CB bernopol W 2215 SI dan Honda CBR tanpa plat nomor.

Dalam kondisi pengaruh alkohol, mereka melakukan aksi provokatif dengan menggeber-geber knalpot brong yang memicu kebisingan luar biasa di tengah malam.

Suara bising tersebut memancing kemarahan warga sekitar yang merasa waktu istirahatnya terganggu. Warga yang jengkel kemudian mendatangi lokasi dan sempat menghadiahi para pemuda tersebut dengan bogem mentah.

Beruntung, patroli Polsek Bungah segera tiba di lokasi untuk meredam situasi dan mengamankan pelaku dari amuk massa yang lebih luas.

“Sudah kita amankan, tiga pemuda mabuk geber-geber sepeda motor,” ujar Kapolsek Bungah, AKP Suhari, saat dikonfirmasi pada Kamis (26/2).

Ketiga pemuda tersebut diketahui merupakan pekerja pendatang yang sedang menggarap proyek di Desa Bungah. Identitas mereka adalah AN (26) dan IU (26) asal Bojonegoro, serta DR (29) asal Jombang.

AKP Suhari mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan awal di Mapolsek sempat mengalami kendala teknis. Hal ini disebabkan kondisi dua dari tiga pemuda tersebut yang terlalu mabuk hingga muntah-muntah dan tidak sadarkan diri di ruang pemeriksaan.

“Ketiga pemuda tersebut kita amankan berikut barang bukti berupa dua sepeda motor roda dua. Langkah ini diambil untuk menjaga situasi di tengah masyarakat kembali kondusif dan aman terkendali,” jelasnya.

Sebagai bentuk tindakan tegas dan efek jera, pihak kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap gangguan ketertiban umum tersebut. Pada Kamis (26/2) siang, penyidik Polsek Bungah langsung melimpahkan kasus ini ke meja hijau.

“Hari ini ketiganya langsung dikirim oleh penyidik ke Pengadilan Negeri Gresik untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” pungkas AKP Suhari.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat pendatang maupun warga lokal untuk selalu menghormati norma lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang meresahkan, terutama yang melibatkan konsumsi minuman keras dan penggunaan knalpot tidak standar. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#Polsek #gresik #Mabuk #Pemuda #bungah