RADAR GRESIK – Gerbong mutasi kembali bergerak di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Sejumlah posisi strategis kini resmi dinahkodai oleh pejabat baru, meliputi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB).
Prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zam Zam Ikhwan. Dalam upacara tersebut, Alfiah Yustiningrum resmi dilantik sebagai Kasi Datun yang baru menggantikan Tya Gita Prastiwi.
Sementara itu, Siti Nur Fatimah mengemban amanah sebagai Kasi PAPBB menggantikan Bonar Satria Wicaksana, dan David Lafinson Sipayung menjabat sebagai Kasi Pidsus menggantikan Alifin Nurahmana Wanda.
Baca Juga: Sejukkan Hati di Balik Jeruji, Warga Binaan Rutan Gresik Targetkan Khatam Al-Qur’an Selama Ramadan
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Zam Zam Ikhwan menekankan pentingnya akselerasi kerja bagi para pejabat yang baru saja dilantik. Beliau meminta agar para pejabat baru segera mengenali karakteristik wilayah tugas di Kabupaten Gresik agar pelayanan hukum tetap berjalan optimal.
"Untuk pejabat yang baru dapat melanjutkan program yang sudah ada untuk diteruskan dan tingkatkan," ujar Zam Zam Ikhwan saat memberikan pengarahan kepada jajarannya.
Selain menyambut personel baru, Zam Zam Ikhwan juga memberikan apresiasi mendalam kepada para pejabat lama yang akan berpindah tugas ke tempat baru.
Baca Juga: Usai Penantian Lama, Petambak Gresik Akhirnya Kembali Terima Pupuk Subsidi
Beliau mengakui bahwa dedikasi Tya Gita Prastiwi, Bonar Satria Wicaksana, dan Alifin Nurahmana Wanda telah memberikan warna dan kontribusi positif bagi institusi selama ini.
"Saya terima kasih atas kontribusi pejabat pendahulu. Dengan berbagai capaian dan prestasi yang telah diraih," pungkas Zam Zam Ikhwan mengakhiri sambutannya.
Kejaksaan Negeri Gresik berharap melalui penyegaran organisasi ini, kinerja korps Adhyaksa di wilayah Gresik semakin solid dalam mengawal penegakan hukum dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. (yud/han)
Editor : Hany Akasah