Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Dekatkan Akses Keadilan, Pemkab dan DPRD Gresik Dorong Perluasan Klinik Hukum hingga ke Desa

Fajar Yuliyanto • Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:49 WIB
APRESIASI: Pemkab Gresik dan DPRD memberikan apresiasi terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui Klinik Hukum.
APRESIASI: Pemkab Gresik dan DPRD memberikan apresiasi terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui Klinik Hukum.

RADAR GRESIK – Upaya memperkuat literasi hukum di tingkat akar rumput terus mendapat dukungan penuh dari otoritas daerah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan DPRD Gresik memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Klinik Hukum yang menyasar langsung masyarakat desa.

Langkah strategis ini salah satunya ditunjukkan dalam kegiatan pengabdian masyarakat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Narotama yang digelar di Desa Manyar Rejo, Kecamatan Manyar, belum lama ini.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gresik, M. Rum Pramudya, mengungkapkan bahwa kehadiran klinik hukum yang melibatkan akademisi dan praktisi merupakan solusi cerdas untuk membedah persoalan hukum yang selama ini dianggap rumit oleh warga.

"Melalui klinik hukum ini, masyarakat bisa berkonsultasi langsung mengenai legalitas usaha, administrasi pertanahan, hingga persoalan kenotariatan. Ini sangat membantu warga yang sebelumnya kesulitan mengakses informasi hukum yang akurat," ujar Pramudya, Rabu (28/1).

Melihat antusiasme warga yang tinggi, Pramudya berharap program jemput bola seperti ini tidak berhenti di satu titik, melainkan bisa direplikasi di desa-desa lain di wilayah Gresik agar tercipta masyarakat yang lebih berdaya dan tertib hukum.

Dukungan senada datang dari legislatif. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda, menilai model coaching atau konsultasi langsung jauh lebih efektif dibandingkan sekadar sosialisasi teori.

"Kami di DPRD sangat mendukung pengabdian masyarakat dari mahasiswa pascasarjana ini. Polanya praktis; warga curhat masalahnya, lalu diberi solusi hukum saat itu juga. Inilah yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat," tegas Huda.

Politisi PPP asal Dapil Manyar ini juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan berdampak positif pada stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

"Mudah-mudahan ini menjadi pemantik agar semakin banyak lembaga pendidikan yang turun ke desa untuk memberikan edukasi serupa," pungkasnya. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#Pemkab #gresik #Desa #dprd #bagian hukum