Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Terekam CCTV, Warga Tambakrejo Gresik Nekat Gasak Motor Tetangga

Yudhi Dwi Anggoro • Jumat, 26 Desember 2025 | 17:12 WIB
DIAMANKAN: Tersangka Suparlan beserta barang bukti sepeda motor yang dicurinya saat diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Duduksampeyan, Gresik.
DIAMANKAN: Tersangka Suparlan beserta barang bukti sepeda motor yang dicurinya saat diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Duduksampeyan, Gresik.

RADAR GRESIK – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Dusun Klampisan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Pelaku yang diketahui bernama Suparlan (41), nekat menggasak sepeda motor milik tetangganya sendiri yang terparkir di depan rumah.

Beruntung, aksi pelaku terekam kamera CCTV di sekitar lokasi, sehingga polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk meringkus tersangka.

Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/12) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban berinisial RTH (45) memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 4413 FC di depan rumahnya.

"Korban memarkirkan motor dalam kondisi kunci masih menempel di kendaraan, lalu ditinggal masuk ke dalam rumah," ujar AKP Hendrawan, Kamis (25/12).

Sekitar pukul 18.00 WIB, anak korban bermaksud menggunakan motor tersebut. Namun, motor warna merah putih itu sudah raib dari tempat semula. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp8.500.000 dan langsung melapor ke Mapolsek Duduksampeyan.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan bergerak cepat melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar area kejadian. Hasilnya, identitas pelaku berhasil teridentifikasi.

"Dari rekaman CCTV, terlihat jelas wajah dan identitas pelaku. Ternyata pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban," jelas Kapolsek.

Berdasarkan bukti kuat tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap Suparlan alias SPN di kediamannya. Saat diperiksa, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut seorang diri dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor menempel.

"Tersangka SPN sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat juga sudah kami amankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#pencurian #maling #duduksampeyan #tAMBAKREJO #Motor