RADAR GRESIK — Ratusan warga Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, mendatangi Mapolres Gresik pada Rabu (2/9) malam.
Kedatangan massa tersebut dipicu oleh dugaan aksi salah tangkap serta tindak kekerasan terhadap dua orang pemuda desa setempat yang masih berstatus sebagai pelajar SMA.
Warga mengindikasikan kedua pelajar berinisial W dan A tersebut mengalami tindakan kekerasan saat diamankan oleh empat anggota kepolisian yang disinyalir tengah melakukan operasi penindakan kasus narkoba. Akibat perlakuan tersebut, kedua pemuda dilaporkan menderita luka-luka hingga wajib mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Alokasikan Anggaran Rp77 Miliar, Pembangunan Jalan Poros Desa Selatan Gresik Jadi Prioritas
Lantaran tidak terima dengan insiden itu, warga bersama pihak keluarga korban mendatangi Mapolres Gresik guna meminta penjelasan resmi sekaligus pertanggungjawaban atas dugaan salah tangkap yang terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan warga tiba di Mapolres Gresik sejak pukul 19.00 WIB dengan mengendarai armada mobil pikap dan puluhan sepeda motor.
Massa bertahan di area markas kepolisian hingga Kamis (3/9) dini hari, sebelum akhirnya sejumlah perwakilan warga diterima oleh jajaran pimpinan Polres Gresik untuk menggelar mediasi.
Baca Juga: Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Freeport Indonesia Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar
Kepala Desa Tenggor, Kowianto, menjelaskan bahwa peristiwa yang dipersoalkan warga tersebut bermula pada Selasa (1/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut Kowianto, kedua pelajar saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan sempat berhenti di atas sebuah jembatan di kawasan Desa Tenggor. Tidak berselang lama, keduanya mendadak dihampiri oleh empat orang anggota kepolisian yang berpakaian preman tanpa seragam dinas.
“Informasi yang kami terima, kedua korban berinisial W dan A saat itu berhenti di jembatan. Kemudian didatangi dan diamankan oleh empat anggota. Kedua korban juga sempat diborgol,” ujar Kowianto kepada awak media.
Baca Juga: Resahkan Warga, Pria Diduga Lakukan Aksi Eksibisionisme di Area Sawah Cerme Gresik Viral
Ia menegaskan bahwa warga menduga kuat telah terjadi kesalahan fatal dalam proses pengamanan tersebut. Oleh sebab itu, warga menuntut agar perkara tersebut ditangani secara terbuka dan seluruh oknum petugas yang terlibat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Warga menginginkan permasalahan ini dikawal secara transparan hingga tuntas dan apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Usai merampungkan proses mediasi dan menyampaikan laporan resmi kepada pihak kepolisian, massa akhirnya bersedia membubarkan diri secara tertib. Kendati demikian, warga mewanti-wanti agar penanganan perkara ini berjalan objektif tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Baca Juga: Jiddan : Tantangan Gubernur BI Baru adalah Pulihkan Kepercayaan Dunia Usaha
Kowianto juga menyampaikan apresiasi atas respons dari pihak kepolisian yang mau menerima dan mendengarkan aspirasi warga.
“Kami mengapresiasi respons cepat Kapolres Gresik dan jajaran. Namun, kami bersama warga berharap persoalan ini tetap dikawal secara transparan dan diusut hingga tuntas,” ungkap Kowianto.
Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit memberikan klarifikasi berbeda terkait rentetan peristiwa tersebut. Menurut penjelasannya, kejadian itu bermula dari kesalahpahaman saat anggota Satresnarkoba mengamankan dua pemuda yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan.
Baca Juga: Resahkan Warga, Pria Diduga Lakukan Aksi Eksibisionisme di Area Sawah Cerme Gresik Viral
AKP Wiwit menyebut kedua pemuda tersebut diamankan petugas setelah diduga berupaya melarikan diri dari lokasi. Namun, setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di tempat, tidak ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan keduanya dalam jaringan atau tindak pidana narkoba.
“Menurut saya ada salah paham. Ada anggota Satresnarkoba yang mengamankan dua orang karena sebelumnya dicurigai. Setelah tidak terbukti, anggota kemudian menghubungi perangkat desa untuk memastikan apakah keduanya benar warga setempat,” ujar AKP Wiwit.
Mengenai cedera yang diderita salah satu pelajar, AKP Wiwit mengatakan luka tersebut diduga dipicu oleh benturan fisik sewaktu proses pengamanan berlangsung di lapangan.
Baca Juga: Pemkab Gresik Jaga Transaksi Pasar Tetap Jujur, Uji Tera Timbangan Digencarkan
“Salah satunya mengalami benturan saat diamankan anggota sehingga mulutnya berdarah dan diduga mengenai giginya,” kata Wiwit.
Ia menegaskan bahwa kedua pemuda tersebut pada dasarnya tidak pernah dibawa atau ditahan di Mapolres Gresik. Begitu pemeriksaan di lokasi selesai dan tidak terbukti membawa narkoba, keduanya langsung diperbolehkan pulang.
“Warga yang datang ke Polres bermaksud membuat laporan karena orang tua korban kemungkinan tidak terima. Namun, ternyata yang datang cukup banyak,” pungkasnya. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik