RADAR GRESIK – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkapura mengambil tindakan tegas terhadap penyakit masyarakat di wilayah kepulauan. Petugas menggerebek aktivitas sabung ayam yang diduga kuat disertai praktik perjudian di wilayah Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.
Operasi pembubaran ini dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan valid dari warga melalui hotline dinas “Lapor Cak Rama” terkait adanya aktivitas sabung ayam yang dinilai sangat meresahkan lingkungan sekitar.
Kapolsek Sangkapura, Iptu Andik Asworo, membeberkan bahwa usai menerima aduan tersebut, sebanyak lima personel Polsek Sangkapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim langsung diterjunkan ke lokasi.
Namun, kedatangan korps bhayangkara rupanya terendus. Saat petugas tiba di TKP, para penonton dan pemain sabung ayam langsung kocar-kacir melarikan diri ke dalam hutan, sehingga polisi tidak menemukan pelaku di tempat.
“Setelah menerima laporan resmi dari masyarakat, anggota di lapangan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penindakan tegas,” ujar Iptu Andik Asworo, Minggu (17/5).
Baca Juga: Coba Melawan Petugas, Kaki Residivis Curanmor Asal Surabaya Ditembak Tim Macan Giri Polres Gresik
Di lokasi penggerebekan, petugas mendapati sebuah arena sabung ayam konvensional. Gelanggang taruhan tersebut dibuat secara mandiri menggunakan karpet bekas dengan pembatas kain kain berukuran sekitar 3 x 2 meter.
Guna memberikan efek jera dan memastikan tempat maksiat tersebut tidak digunakan kembali, polisi mengambil langkah ekstrem dengan meratakan area judi tersebut dengan tanah.
“Petugas di lapangan langsung melakukan pembongkaran total dan membakar fasilitas arena sabung ayam tersebut di tempat. Proses pemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat,” jelas Iptu Andik.
Baca Juga: Batang Keropos, Pohon Beringin di Wringinanom Gresik Tumbang Timpa Mobil Sekeluarga Asal Sidoarjo
Meskipun para pelaku judi berhasil meloloskan diri dari sergapan, mereka terpaksa gigit jari lantaran harus merelakan kendaraan dan barang berharga miliknya tertinggal di lokasi karena panik.
Seluruh barang bukti yang tercecer di sekitar arena kini telah diangkut dan diamankan di Mapolsek Sangkapura untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sekaligus sebagai bahan pelacakan identitas para pemiliknya melalui nomor registrasi kendaraan.
Daftar barang bukti yang berhasil disita petugas di antaranya dua ekor ayam aduan yang siap ditarungkan, delapan unit sepeda motor berbagai merek milik pelaku dan penonton, dan dua unit sepeda listrik yang ditinggalkan di sekitar lokasi kejadian.
"Seluruh barang bukti kendaraan dan ayam aduan sudah kami amankan ke mako. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna menindaklanjuti dugaan tindak pidana perjudian di wilayah hukum kami," pungkas Iptu Andik Asworo. (yud/han)
Editor : Hany Akasah