RADAR GRESIK – Pelarian AT alias Antoni (46), otak di balik sindikat Surat Keputusan (SK) ASN palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, berakhir di sebuah kamar kos di wilayah Seruyan, Kalimantan Tengah.
Tim khusus bentukan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution berhasil membekuk tersangka yang sedang bersembunyi bersama anak dan istrinya.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa tersangka Antoni merupakan mantan ASN Pemkab Gresik yang telah diberhentikan karena sering bolos kerja. Dalam menjalankan aksinya, Antoni menggunakan modus yang cukup rapi untuk meyakinkan para korbannya.
Baca Juga: Buron Hingga ke Kalimantan, Otak Penipuan SK ASN Palsu Pemkab Gresik Akhirnya Ditangkap
"Pelaku menggunakan dua ponsel untuk menciptakan percakapan fiktif, seolah-olah ia sedang berkoordinasi dengan pejabat di BKPSDM. Dokumen SK yang diberikan menggunakan tulisan tangan dan legalisir palsu yang ia ketik sendiri," jelas AKBP Ramadhan, Senin (27/4).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif utama pelaku melakukan penipuan massal ini adalah untuk memenuhi gaya hidup dan melunasi tunggakan masa lalu.
Uang hasil memeras korban yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online (judol) dan membayar utang-utang yang menumpuk saat ia masih menjabat sebagai ASN.
Baca Juga: Desak Korban Segera Lapor Polisi, BKPSDM Siapkan Pendampingan Kasus SK ASN Palsu
"Tersangka pernah mencoba melakukan penipuan serupa tahun lalu namun gagal. Tahun ini ia kembali beraksi dan tercatat sudah ada 14 orang yang menjadi korbannya. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak bank untuk menelusuri aliran uang hasil kejahatan tersebut," tegas Kapolres.
Antoni ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah kasus ini mencuat ke publik pada awal April lalu. Pelaku menjanjikan korban bisa diangkat menjadi ASN dengan menyetorkan uang antara Rp75 juta hingga Rp150 juta per orang.
Kasatreskrim Polres Gresik, Arya Widjaya, menambahkan bahwa tersangka langsung kabur ke luar pulau sesaat setelah kasusnya viral di media sosial.
"Setelah mengantongi informasi keberadaan pelaku di Kalimantan, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan di lokasi persembunyiannya," tutur Arya.
Skandal ini bermula saat seorang perempuan berinisial SE mendatangi kantor Prokopim Setda Gresik pada Senin (6/4) dengan seragam ASN lengkap. Ia membawa SK penugasan sebagai humas yang ternyata palsu setelah diverifikasi.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lima saksi dan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam sindikat pemalsuan dokumen negara ini. (yud/han)