RADAR GRESIK – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, berinisial DRA (31), warga Menganti. Korban diketahui mengalami luka serius, yakni patah tulang hidung, akibat insiden tersebut.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Adiwoso, membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua orang terkait kasus ini.
"Iya benar, dua orang kami panggil dan sudah kami periksa sebagai saksi, yaitu Saksi Korban atau pelapor inisial DRA dan saksi terlapor atau terduga pelaku inisial SB," ujar Ipda Hendri, Rabu (12/11).
Ipda Hendri menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung. "Mohon waktu masih kami lakukan penyelidikan," ungkapnya.
Sementara itu, korban sekaligus pelapor, DRA, saat dikonfirmasi, membenarkan dirinya sudah pernah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Sudah pernah dipanggil. Sudah lama, Pak, dulu dan saya berharap proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, korban DRA (31), ASN di salah satu Dinas Pemkab Gresik, diduga dianiaya oleh rekan kerjanya yang berstatus tenaga honorer berinisial SB (46).
Kejadian dugaan penganiayaan tersebut menyebabkan korban DRA mengalami luka patah tulang hidung dan telah dilaporkannya ke Polres Gresik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan awal mula kejadian terjadi pada hari Jumat (17/24) sekitar Pukul 10.00 WIB di ruang kantor salah satu Dinas di Kabupaten Gresik. Saat itu, korban DRA menyapa terduga pelaku SB.
Korban kemudian menginformasikan bahwa pekerjaan memorial aset pada tahun 2017-2019 belum selesai dikerjakan.
Tergugat pelaku SB merespons dengan kalimat dan nada yang menyinggung korban hingga tiga kali. Hal ini memicu korban menjawab dengan nada tinggi.
Terduga pelaku yang emosi kemudian melempar korban dengan botol air mineral dan mengenai muka korban. Akibat lemparan botol tersebut, korban mengalami patah tulang hidung dan pendarahan.
Korban kemudian diantar teman kerjanya ke Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik untuk pemeriksaan dan perawatan medis. Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. (yud/han)
Editor : Hany Akasah