RADAR GRESIK – Sebanyak 41 Rumah Sakit (RS) dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Lanjutan di wilayah Pantai Utara (Pantura), meliputi Kabupaten Gresik, Lamongan, dan Tuban, telah menjalani proses rekredensialing atau evaluasi ulang.
Langkah ini dilakukan oleh BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jawa Timur sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga mutu dan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rekredensialing merupakan proses krusial untuk memastikan faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan secara konsisten memenuhi standar pelayanan, sarana, prasarana, serta sumber daya manusia yang telah ditetapkan.
Dokter Titin Ekowati, perwakilan dari Persi Jawa Timur, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjaga mutu dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN.
"Kami (Persi) dalam hal rekredensialing ini sebagai pendamping. Peninjauan mencakup kelayakan seperti sarana dan prasarana rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan,” kata dr. Titin, Minggu (30/11).
Di Kabupaten Gresik, seluruh rumah sakit telah menyelesaikan proses rekredensialing. Peninjauan terakhir dilakukan di Rumah Sakit Wates Husada (RSWH) pada Selasa, (25/11) lalu.
“Rekredensialing ini kami benar-benar ingin rumah sakit di Kabupaten Gresik menjaga mutu dan layanan bagi peserta JKN. Gresik, kami rekredensialing terakhir di RSWH,” imbuhnya.
Selain sarana dan prasarana, dr. Titin menyebutkan beberapa aspek vital lain yang menjadi fokus evaluasi dalam proses rekredensialing, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), administrasi Rumah Sakit, dan cakupan dan Komitmen
“Dengan begitu peserta JKN dijamin mendapatkan pelayanan yang optimal dan sesuai standar,” tegasnya. Secara keseluruhan, total ada sekitar 41 rumah sakit atau faskes tingkat lanjutan di Gresik, Babat, Lamongan, dan Tuban yang telah tuntas menjalani rekredensialing.
Humas Rumah Sakit Wates Husada (RSWH), Husein Bintoro Hadi, menyambut baik proses ini dan mengakui pentingnya rekredensialing karena menyangkut berbagai aspek, mulai dari kesiapan SDM, mutu layanan, dan sarana prasarana.
“Alhamdulillah rumah sakit kami sudah selesai proses rekredensialing oleh BPJS kesehatan, Dinkes dan Persi. Banyak saran dan masukan untuk memperbaiki layanan di RSWH sehingga diharapkan layanan lebih bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Husein. (jar/han)
Editor : Hany Akasah