Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Target Eliminasi TBC Tahun 2028, Pemkab Gresik Bentuk Tim Khusus

Hany Akasah • Rabu, 15 Oktober 2025 | 02:49 WIB
Wabup dr. alif memimpin rapat koordinasi dan Revitalisasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC.
Wabup dr. alif memimpin rapat koordinasi dan Revitalisasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC.

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TBC) dengan menetapkan target ambisius pada tahun 2028, dua tahun lebih cepat dari target nasional tahun 2030.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi dan Revitalisasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC yang digelar di Ruang Grahita Eka Praja, Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik, pada Selasa (14/10).

Forum ini dihadiri oleh lintas sektor, mencakup Wakil Bupati Gresik Dr. H. Asluchul Alif, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Mukhibatul Khusnah, MM., M.Kes, Ketua Komite Penanggulangan TBC (KOPI-TB) Dr. Hilman, serta jajaran kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, mitra dari BPJS, TNI, Polri, rumah sakit, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat dan keagamaan.

Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Dr. Mukhibatul Khusnah, menyampaikan bahwa kolaborasi seluruh pihak sangat penting untuk mencapai target eliminasi 2028. Beliau bersyukur, berkat dukungan berbagai pihak, capaian deteksi TBC di Gresik telah melampaui target nasional.

“Alhamdulillah, deteksi TBC di tahun 2024 telah mencapai lebih dari target, yaitu 20.582 kasus yang berhasil teridentifikasi,” ujar Dr. Mukhibatul Khusnah.

Wakil Bupati Gresik, Dr. H. Asluchul Alif, menekankan bahwa percepatan penanggulangan TBC harus melibatkan peran kolaboratif yang kuat dari lintas sektor, termasuk dunia usaha, lembaga masyarakat, dan pemerintah desa.

Wabup menyoroti tingginya mobilitas masyarakat yang dipicu pertumbuhan investasi di Gresik. Menurutnya, hal ini harus diimbangi dengan pengawasan kesehatan yang ketat.

“Perusahaan perlu memastikan pemeriksaan kesehatan bagi pekerja dilakukan secara berkala. Banyak orang datang ke Gresik untuk bekerja, mereka juga harus menjadi bagian dari fokus eliminasi TBC,” tegasnya.

Selain itu, Wabup juga mengingatkan pentingnya peran perangkat desa, RT/RW, dan keluarga dalam mendampingi pasien agar disiplin menjalani pengobatan.

“TBC bisa disembuhkan, tapi masa pengobatannya memang panjang. Kalau pasien tidak disiplin, bisa jadi resisten obat dan menular kembali. Maka, peran keluarga dan lingkungan sangat penting,” katanya.

Dr. Hilman, Ketua KOPI-TB, turut menegaskan bahwa eliminasi TBC bukan semata tanggung jawab sektor kesehatan.

“Ini bukan tanggung jawab murni dari dinas kesehatan, rumah sakit, atau puskesmas saja, melainkan juga tanggung jawab perusahaan dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Hal tersebut menekankan pentingnya empat poin kunci meliputi keputusan penanganan, keterlibatan lintas sektor, pelaksanaan program pendampingan, dan penampilan kinerja.

Percepatan penanggulangan TBC di Gresik berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 yang mencakup enam strategi utama, salah satunya adalah penguatan komitmen lintas sektor dan peningkatan kolaborasi.

Pemkab Gresik telah menerbitkan regulasi pendukung seperti Peraturan Bupati dan Rencana Aksi Daerah TBC 2023, serta menyiapkan program Desa Siaga TBC sebagai model eliminasi dari tingkat desa. Layanan kesehatan TBC juga terus ditingkatkan di seluruh puskesmas dan rumah sakit.

Dengan kolaborasi yang solid, Pemkab Gresik optimistis dapat mewujudkan target eliminasi TBC pada tahun 2028, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. (zah/han)

Editor : Hany Akasah
#berita #TBC #gresik #Wabup #DINKES #forkopimda