Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kabupaten Gresik Capai UHC, Warga Berobat Cukup Bermodal KTP

Hany Akasah • Rabu, 5 Oktober 2022 | 16:14 WIB
PENETAPAN DAPIL: KPUD Gresik saat meminta masukan dan saran terkait penataan dapil beberapa waktu lalu. (Dok/Radar Gresik)
PENETAPAN DAPIL: KPUD Gresik saat meminta masukan dan saran terkait penataan dapil beberapa waktu lalu. (Dok/Radar Gresik)
GRESIK - Mulai tanggal 1 Oktober 2022, Kabupaten Gresik sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau mencapau sistem penjaminan kesehatan semesta. Itu artinya, warga bisa berobat bermodal Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan cakupan UHC sebanyak 1.266.334 jiwa ini Kabupaten Gresik sudah bisa menjangkau 98,56 persen dari jumlah populasi jumlah penduduk Gresik saat ini.

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh untuk warga Gresik yang belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan.

Dengan cukup membawa KTP atau KK, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa terlayani pada 32 puskesmas, 51 klinik, dan 10 dokter praktik mandiri sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat rujukan, sudah disiapkan 2 rumah sakit pemerintah dan 17 rumah sakit swasta.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan bahwa tercapainya UHC ini merupakan perwujudan program Nawa Karsa, yakni Gresik Sehati.

"UHC bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Gresik dengan mudah dan cepat," ujarnya, Selasa (4/10).

Baca Juga : Muhammad Perjuangkan Peningkatan Anggaran Kesehatan dan Pendidikan

Bupati Gus Yani menjelaskan ini sebagai suatu program yang baru bahwa diperlukan adanya rasa optimis untuk menghadapi kendala-kendala yang mungkin nanti muncul.

Kendala itu pasti ada dan muncul. Tapi, dia yakin dan optimis, apa yang menjadi persoalan itu kita urai bersama-sama. Saat ini masih mencakup 98,56 persen masih ada 1,4 persen masyarakat Gresik yang belum tercover.



"Nanti kita selesaikan pelan-pelan, yang penting kita mulai pelayanan kesehatan dengan mudah di tahun ini," jelasnya.

Bupati Yani juga mengungkapkan UHC pada prinsipnya akan membantu orang yang terdaftar dalam BPJS. Oleh karenanya, warga kurang mampu akan ditanggung pemerintah untuk pembayaran iuran.

Pihak kami juga meminta kepada seluruh kepala desa, seluruh lurah yang hari ini hadir untuk menjadi agen pelopor. Sampaikan kepada seluruh masyarakat jika pelayanan kesehatan bisa menggunakan E-KTP atau KK.

"Jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan pelayanan karena kurang beruntung ekonominya," ungkapnya.

Baca Juga : Gus Yani Kunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Gresik di Malang

Sementara itu Tutus Novita Dewi Kepala BPJS Kabupaten Gresik yang turut hadir dalam kegiatan launching ini menjelaskan bahwa UHC merupakan wujud nyata kehadiran Pemkab Gresik untuk memastikan kesehatan, dia juga mengharapkan, pemerintah daerah agar menjadi penggerak untuk meningkatkan dukungan terhadap keberlangsungan program JKN.

"Dari cakupan 98,56 persen, Pemda Gresik mengcover sekitar 30%. Ini cukup luar biasa kontribusinya," pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah
#Kabupaten Gresik #BUPATI GRESIK #berita gresik #uhc #gus yani #berobat cukup e-ktp #Kesehatan Gresik