RADAR GRESIK — Kekayaan tradisi dan kerajinan lokal Kabupaten Gresik kembali meraih pengakuan tertinggi di kancah nasional. Dua karya budaya unggulan daerah, yakni Macapat Haul Mbah Sindujoyo dan Tikar Pandan Bawean, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia Tahun 2026.
Penetapan ini memperkuat posisi Kabupaten Gresik sebagai salah satu daerah pilar kebudayaan di Jawa Timur yang kaya akan tradisi lisan serta kearifan lokal.
Dalam skema penetapan tersebut, Macapat Haul Mbah Sindujoyo masuk ke dalam domain Tradisi dan Ekspresi Lisan. Sementara itu, Tikar Pandan Bawean terdaftar dalam domain Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.
Baca Juga: Kipas Angin Korslet Saat Penghuni Tidur, Rumah Kayu di Roomo Gresik Ludes Terbakar
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik, drg. Saifudin Ghozali, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari proses panjang pengusulan dan penyusunan kajian ilmiah sejak tahun 2025.
“Proses entry data dan pengusulan di aplikasi sudah kami persiapkan sejak satu tahun lalu. Jadi, untuk penetapan tahun 2026 ini, seluruh tahapan pengusulan, kajian, serta kelengkapan data pendukung sudah dirampungkan sejak 2025,” ujar Saifudin.
Ia menambahkan, berkas usulan diproses bertahap di tingkat Provinsi Jawa Timur sepanjang Januari hingga Maret, dilanjutkan verifikasi, pendampingan, serta revisi bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) sebelum akhirnya dinyatakan lolos dalam sidang pleno penetapan pemerintah pusat.
Baca Juga: Adu Banteng Motor vs Mobilio di Jalan Raya Metatu Benjeng, Pengendara dan Pembonceng Meninggal
Macapat Haul Mbah Sindujoyo dinilai memiliki urgensi sejarah dan sosial yang kuat bagi masyarakat Gresik. Tembang macapat yang diwariskan secara turun-temurun ini sarat akan pitutur (nasihat luhur) serta filosofi nilai kehidupan.
Di sisi lain, Tikar Pandan Bawean merepresentasikan ketrampilan mahir masyarakat Pulau Bawean dalam memanfaatkan potensi alam berupa serat pandan menjadi produk kerajinan bernilai seni tinggi.
“Untuk Tikar Pandan Bawean, kerajinan ini sangat khas dan memiliki karakter yang membedakannya dengan kerajinan daerah lain. Ini adalah identitas masyarakat Bawean yang terjaga sejak lama,” jelas Saifudin.
Baca Juga: Dinilai Layak, RS Wates Husada Gandeng BNNK Gresik Jadi Mitra Rujukan Rehab NAPZA
Saifudin menegaskan bahwa status WBTB Indonesia bukan akhir dari upaya pemajuan kebudayaan, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutannya. Pemerintah pusat secara berkala akan melakukan pemantauan (monitoring) terhadap ekosistem kedua karya budaya tersebut.
Ke depan, Pemkab Gresik berkomitmen untuk terus menginventarisasi dan mengusulkan lebih banyak kekayaan budaya lokal ke tingkat nasional.
“Upaya pelestarian ini akan terus kami pacu dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, budayawan, tokoh masyarakat, akademisi, hingga pemerintah desa,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik