RADAR GRESIK - Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, dan Kepemudaan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik melakukan survei di makam Nyai Ageng Pinatih di kawasan Kebungson.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendaftarkan makam tersebut sebagai Objek Cagar Budaya, guna menjaga kelestarian warisan leluhur di Gresik.
Menurut Kepala Kelurahan Kebungson, Fither Kuntajaya, survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi nilai sejarah dan budaya yang terkandung di makam. Tim akan mengumpulkan data yang diperlukan dalam proses pendaftaran resmi. Langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan jejak sejarah tetap terjaga untuk generasi mendatang.
"Kami sangat mendukung kegiatan ini. Semoga pendaftaran objek cagar budaya bisa semakin memperkuat identitas sejarah Kebungson, terutama tentang peninggalan Nyai Ageng Pinatih, dan tentunya akan menjadi kebanggaan masyarakat Gresik," kata Fither.
Lebih lanjut, Fither menjelaskan bahwa upaya ini diharapkan menjadi langkah penting dalam pelestarian sejarah dan budaya lokal yang kaya makna. Dengan menjadikan makam Nyai Ageng Pinatih sebagai cagar budaya,diharapkan nilai-nilai yang diwariskan oleh para pendahulu dapat terus dijaga dan dilestarikan.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini menjadi objek cagar budaya," pungkasnya.
Proses ini menunjukkan komitmen serius dari pemerintah dan masyarakat setempat dalam melestarikan situs-situs bersejarah yang memiliki nilai penting bagi Gresik. (jar/han)
Editor : Hany Akasah