RADAR GRESIK - Bank Jatim Cabang Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung digitalisasi daerah.
Melalui sinergi erat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Bank Jatim memfasilitasi pendistribusian dan pemasangan tapping box (alat rekam transaksi digital) di berbagai sektor usaha wajib pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 173 unit tapping box telah tersebar dan terpasang di sejumlah tempat usaha strategis, seperti restoran dan area parkir di wilayah Kabupaten Gresik.
Sistem ini terintegrasi langsung dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, sehingga monitoring transaksi dapat dilakukan secara real-time.
Pemimpin Bank Jatim Cabang Gresik, Abdullah Basid, menegaskan bahwa inovasi tapping box ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, penerapan teknologi non-tunai ini menjadi motor penggerak efisiensi pengelolaan pajak.
Baca Juga: Dukung Pembinaan Atlet Muda, Bank Jatim Cabang Gresik Turut Sukseskan Gelaran Bupati Gresik Cup 2026
"Kami di Bank Jatim Cabang Gresik berkomitmen penuh untuk menjadi mitra utama Pemkab dalam transformasi digital. Lewat inovasi tapping box ini, kami tidak hanya menyediakan alat rekam transaksi, tetapi juga membangun infrastruktur pembayaran non-tunai yang aman, praktis, dan transparan. Integrasi real-time dengan BPPKAD memastikan setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat tercatat dengan akurat demi mendorong percepatan pembangunan daerah," ujar Abdullah Basid.
Langkah digitalisasi ini terbukti memberikan dampak signifikan terhadap kinerja penerimaan pajak Kabupaten Gresik.
Berdasarkan data per 13 Juli 2026, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai 52,91 persen atau sebesar Rp590,248 miliar.
Beberapa sektor yang ditunjang oleh efektivitas pemasangan tapping box dan sistem digital menunjukkan tren positif, di antaranya adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman atau restoran yang telah mencapai 53,75 persen atau senilai Rp27,949 miliar, serta PBJT Parkir yang menyentuh angka 51,04 persen atau sebesar Rp2,041 miliar.
Sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan para pelaku usaha dan masyarakat, Pemkab Gresik menggelar acara Pemberian Apresiasi Wajib Pajak Tahap I Tahun 2026 di Rumah Makan Soto Cak Har, Menganti, pada Selasa (14/07/2026). Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Pemkab Gresik, Bapenda Provinsi Jatim, Jasa Raharja, serta pimpinan Bank Jatim Cabang Gresik.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi transaksi yang didukung oleh tapping box ini.
“Melalui pemasangan tapping box, setiap transaksi dapat tercatat secara transparan sehingga penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dikelola secara akuntabel dan optimal. Semua pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, seperti pelebaran jalan di Menganti ini,” pungkas Bupati Yani.
Dengan keberhasilan capaian di pertengahan tahun 2026 ini, Bank Jatim Cabang Gresik bersama Pemkab Gresik optimis target pendapatan daerah di akhir tahun dapat tercapai secara maksimal berkat penguatan budaya taat pajak dan digitalisasi yang terintegrasi. (nov/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik