Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Bea Cukai Gresik Torehkan Kinerja Pengawasan Terkuat dalam Satu Dekade, 27 Juta Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Sepanjang 2025

Muhammad Firman Syah • Rabu, 10 Desember 2025 | 07:07 WIB
Photo
Photo

Kebomas – Kinerja pengawasan dan penegakan hukum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menunjukkan konsistensi dalam melindungi kepentingan fiskal negara dan menjaga integritas pasar hasil tembakau. Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Gresik mencatat capaian luar biasa.

Salah satunya telah berhasil mengamankan 27.085.248 batang rokok ilegal dari berbagai operasi pasar dan patroli terpadu. Dari hasil penindakan dengan nilai barang Rp40,22 miliar. Dari operasi ini bea cukai Gresik berhasil menyelamatkan kerugian negara mencapai Rp26,18 miliar dan menjadikannya salah satu capaian penindakan terbesar dalam satu dekade terakhir.

Secara temporal, dinamika peredaran rokok ilegal tampak dari fluktuasi volume penindakan bulanan. Pada awal tahun, Januari dan Februari sekitar 2 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan. Intensitas meningkat pada kuartal kedua, terutama pada Juli yang menjadi titik kulminasi dengan 7.637.532 batang rokok ilegal telah berhasil diamankan sekaligus menjadi angka tertinggi sepanjang tahun 2025.

Kepala Bea Cukai Gresik, Asep Munandar menyampaikan, capaian ini menegaskan peran strategis Bea Cukai Gresik sebagai garda terdepan community protector dan revenue collector, sesuai mandat Undang-Undang Cukai.

"Di tengah maraknya distribusi rokok ilegal yang semakin adaptif, capaian 2025 memberikan sinyal kuat bahwa pengawasan negara terhadap BKC ilegal berada dalam jalur yang stabil, sistematis, dan berbasis data," kata Asep.

Sementara itu, pada Agustus dan Oktober, pola distribusi kembali intens dengan masing-masing 4,17 juta batang dan 4,11 juta batang diamankan. Penutupan tahun menunjukkan konsistensi, dengan 237.488 batang pada November dan 2.995.520 batang pada Desember.

"Secara keseluruhan, tren bulanan menunjukkan bahwa jaringan distribusi ilegal bergerak secara siklik dan memanfaatkan momentum tertentu, sebuah pola yang kini menjadi fokus analitik kami dalam memperkuat strategi pengawasan berbasis intelijen," imbuhnya.

Menurut Asep, salah satu faktor yang memperkuat kinerja Bea Cukai Gresik pada 2025 adalah sinergi dengan Satpol PP Kabupaten Gresik, aparat kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Kolaborasi ini menghasilkan model pengawasan yang lebih komprehensif, mulai dari operasi pasar, patroli rutin, hingga pemusnahan barang hasil penindakan.

"Pada momentum kali ini kami melakukan pemusnahan 9.863.502 batang rokok ilegal dan 349,2 liter MMEA ilegal yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari DJKN," tandasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki menegaskan, pengawasan terhadap BKC ilegal bukan sekadar tugas administratif, tetapi merupakan fungsi negara dalam menjaga kepentingan publik secara komprehensif.

“Barang kena cukai harus dibatasi konsumsinya dan harus diawasi peredarannya karena membawa dampak negatif dan merugikan negara. Negara harus hadir dalam pengawasan, salah satunya melalui kebijakan penerimaan negara,” ujar Untung Basuki.

Ia menambahkan bahwa ekosistem industri hasil tembakau memiliki kontribusi ekonomi yang nyata. Menurut Untung, rokok memberikan peluang kerja dan dampak pada tenaga kerja. Dari sisi kebijakan kesehatan, semuanya harus dikombinasikan dengan baik.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa sebagian penerimaan cukai akan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang dapat dimanfaatkan untuk kesehatan, penegakan hukum, dan peningkatan kesejahteraan.

"Kami berkomitmen menghadirkan pengawasan yang semakin presisi, pelayanan yang semakin profesional, dan penegakan hukum yang semakin akuntabel sebuah fondasi penting bagi tata kelola peredaran barang kena cukai yang sehat dan berkeadilan," pungkasnya. (fir)

Editor : Cak Fir
#bea cukai #satpol pp #rokok ilegal #pemusnahan