Kebomas – Komitmen memperkuat pengelolaan keuangan desa terus digaungkan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor. Hal ini terlihat dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur di Hotel Aston Gresik, Jumat (25/7) kemarin.
Kegiatan ini dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Inspektorat dan 330 kepala desa se-Kabupaten Gresik. Dalam kesempatan ini Kepala BPK Perwakilan Jatim, Yuan Candra Djaisin hadir sebagai narasumber.
Dalam paparannya, politisi yang akrab disapa Jiddan itu menegaskan pentingnya sinergi antara DPR RI, pemerintah daerah dan BPK agar setiap rupiah dana desa tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Akuntabilitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi kunci membangun kepercayaan publik. Kami ingin dana desa tidak sekadar menjadi anggaran, tetapi daya ungkit kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Jiddan.
Sebagai legislator yang membidangi sektor fiskal, Jiddan menekankan tiga fokus utama pengelolaan keuangan desa agar selamat dari jerat hukum. Antara lain melakukan pengawasan komprehensif melalui pengawalan audit dan tindak lanjut rekomendasi BPK.
"Begitu ada masukan segera diperbaiki, jangan menunda-nunda sehingga nanti berpotensi menjadi temuan yang bisa berdampak pada persoalan hukum," tuturnya.
Selain itu, Jiddan juga menekankan edukasi literasi keuangan dan digital untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa agar terhindar dari praktik pinjaman online ilegal, investasi bodong, serta modus penipuan digital
"Dan yang paling utama yang harus dilakukan yaitu penguatan pengendalian internal desa guna meminimalkan kebocoran anggaran," tegasnya.
Selain memberi pemaparan, Jiddan juga membuka sesi dialog interaktif dengan para kepala desa untuk menjawab tantangan di lapangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, literasi keuangan, hingga sistem pengawasan internal.
Menurutnya, program sosialisasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya besar membangun tata kelola pemerintahan desa yang modern, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
"Saya berharap forum ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat pemahaman kepala desa dan perangkat desa dalam mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengapresiasi langkah edukasi yang digelar oleh BPK Jatim ini. Ia menyatakan bahwa keberhasilan pengelolaan dana desa sangat menentukan akselerasi pembangunan berbasis masyarakat.
"Dengan pengawasan DPR RI, dukungan BPK, dan inovasi Pemkab Gresik, target 100 persen desa mandiri pada 2026 diyakini tercapai. Gresik siap menjadi role model pengelolaan dana desa yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," kata Wabup Alif.
Sementara itu, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2025, Kabupaten Gresik mencatat 88 persen desa berstatus mandiri atau 290 dari 330 desa dan ditargetkan mencapai 100 persen pada 2026.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Gresik konsisten mengembangkan berbagai inovasi, seperti Klinik Desaku, Desa Digital, optimalisasi BUMDes, jaminan ketenagakerjaan, Nawakarsa Award, Siskeudes-Link, dan Musdes Serentak KDMP. Seluruh program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, meminimalkan penyimpangan dan memperkuat daya saing ekonomi desa.
Editor : Cak Fir