Kabupaten Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah kepada masyarakat di Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/2). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya fungsi sosial tanah serta akses jalan yang layak sebagai bagian dari keadilan pemanfaatan lahan.
Menteri Nusron menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 6, setiap tanah harus memiliki fungsi sosial. Ia menyampaikan bahwa tidak boleh ada tanah yang menghalangi akses bagi orang lain.
"Kalau punya tanah dan ada orang mau lewat, harus dibolehkan. Tanah tidak boleh menjadi penghambat mobilitas masyarakat,” ujarnya di hadapan warga.
Menurutnya, konsolidasi tanah bertujuan untuk memastikan setiap bidang tanah memiliki akses yang layak agar bisa dimanfaatkan secara optimal. Tanpa akses jalan, tanah menjadi tidak produktif dan sulit mendapat sertipikat resmi.
Menteri Nusron juga menyebut bahwa idealnya pemerintah membeli tanah untuk dijadikan jalan, tetapi dalam kasus ini, warga secara sukarela memberikan sebagian tanahnya demi kepentingan bersama.
"Ini luar biasa, ada warga yang sukarela menyerahkan tanahnya untuk akses jalan. Itu perbuatan baik yang patut diapresiasi. Dengan adanya jalan, akses lebih terbuka, kendaraan bisa masuk, dan masyarakat lebih nyaman,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah diserahkan kepada warga di enam daerah di Jawa Tengah. Kabupaten Semarang menerima 250 sertipikat, Kota Salatiga 200 sertipikat, Kabupaten Pemalang 58 sertipikat, Kabupaten Kendal 100 sertipikat, Kota Pekalongan 237 sertipikat, dan Kabupaten Pekalongan 120 sertipikat.
Menteri Nusron berharap program Konsolidasi Tanah dapat diperluas ke lebih banyak daerah agar semua bidang tanah dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Ia juga menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah dan aksesibilitas yang baik menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran.
Editor : Cak Fir