RADAR GRESIK - Proses pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025 terus berlangsung.
Namun, terdapat beberapa perubahan penting yang perlu diperhatikan oleh para penerima bansos. Berikut adalah update terbaru mengenai pencairan bantuan sosial ini, yang perlu kamu ketahui.
Salah satu perubahan signifikan yang terjadi adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial. Penggunaan DTSE menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial.
Dengan adanya pembaruan dalam data dasar tersebut, kriteria penerima bansos juga mengalami penyesuaian. Beberapa kategori yang mungkin tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos adalah:
Berdasarkan pantauan terkini, proses pencairan bansos PKH dan BPNT telah mencapai tahap yang cukup signifikan. Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sudah mencapai status SI (Standing Instruction), yang berarti perintah pencairan dana telah diterbitkan. Meskipun proses pencairan sudah semakin dekat, hingga saat ini belum ada tanggal pasti untuk pencairan di seluruh wilayah.
Pencairan Bansos Secara Bertahap
Proses pencairan bansos akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah. Oleh karena itu, para penerima bansos diharapkan untuk cek berkala saldo rekening atau kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) masing-masing untuk memastikan apakah bantuan sudah masuk.
Langkah yang Harus Dilakukan Jika Mengalami Kendala
Jika penerima bansos mengalami kendala atau masalah dalam proses pencairan, sangat disarankan untuk segera melapor kepada pendamping sosial atau kantor desa/kelurahan setempat.
Pihak terkait akan membantu menyelesaikan masalah yang ada dan memastikan pencairan dapat dilakukan dengan lancar.
Penerima bansos diharapkan dapat memanfaatkan bantuan sosial ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan, sehingga pemanfaatannya harus tepat sasaran.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gresik dan Komisi IV DPRD Bahas Strategi Peningkatan Universal Coverage
Proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025 sedang berlangsung dengan sejumlah perubahan dalam sistem penyalurannya. Para penerima disarankan untuk mengikuti perkembangan informasi secara berkala dan memastikan data yang tercatat sudah akurat.
Dengan adanya perubahan data dasar dan kriteria penerima, diharapkan bantuan sosial ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka yang membutuhkan. (yud/han)
Editor : Hany Akasah