Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Bea Cukai Gresik Deklarasi SSM QC di Kota Pudak, Wujud Komitmen Hadirkan Layanan Cepat dan Efisien  

Muhammad Firmansyah • Kamis, 22 Februari 2024 | 02:12 WIB

 

Kompak : Pimpinan Kantor Bea Cukai Gresik, KSOP Gresik, dan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur menegaskan kesiapannya dalam implementasi mandatory SSm QC di kota wali.
Kompak : Pimpinan Kantor Bea Cukai Gresik, KSOP Gresik, dan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur menegaskan kesiapannya dalam implementasi mandatory SSm QC di kota wali.

RADAR GRESIK- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Gresik (KPPBC) melakukan kick off implementasi Mandatory Single Submission Quarantine Customs (SSm QC) Export Import. Bertempat di ruang Aula, Bea Cukai Gresik bersama KSOP Kelas II Gresik dan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur akan telah meimplementasikan regulasi ini Selasa (20/02) kemarin.

 

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gresik Wahjudi Andrianto, mengatakan, deklarasi Mandatory SSm QC ini merupakan langkah kita untuk terus berkomitmen untuk menyukseskan program National Logistics Ecosystem (NLE). Program ini sendiri sebelumnya telah dilaksanakan sejak bulan April 2023.

 

"Implementasi SSm QC akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses karantina di bidang bea cukai. Seperti kita ketahui, saat ini duni terus berubah dengan cepat, khususnya dalam konteks kesehatan dan keamanan pangan sehingga keterlibatan berbagai pihak terkait sangatlah penting untuk memastikan bahwa karantina dan pemeriksaan bea cukai berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Wahjudi Ardijanto

 Baca Juga: Sidang Kerusuhan Suporter Gresik United, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Ketidakjelasan dan Pemaksaan Kasus Ultras

Dikatakan, demi mendukung suksesnya program NLE di kota wali Bea Cukai Gresik terus melakukan sosialisasi serta memberikan pemahaman NLE kepada para pengguna jasa maupun internal Bea Cukai Gresik. Tidak lupa, rapat koordinasi NLE dengan instansi dan unit vertikal juga dilakukan secara intensif.

 "Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan studi tiru dengan kantor-kantor vertikal di pelabuhan Merak yang sudah medapatkan rapot Hijau untuk implementasi progam NLE. Harapannya setelah deklarasi ini, target efisiensi dan kecepatan layanan dapat tercapai," imbuh Wahjudi Ardijanto.

 Baca Juga: Nama-nama Caleg yang Bakal Raih Kursi DPRD Gresik di Dapil 3 Menganti-Kedamean

Ditempat yang sama, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur Muhlis Natsir meminta semua pihak agar terus mengawal program NLE hingga optimal. Menurut dia, deklarasi SSM QC  di Gresik hari ini dengan satu tujuan aksi pencagahan korupsi Stranas PK berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional dapat tercapai.

 "Kita juga harus terus bekerja keras agar seluruh program-program NLE diantaranya SSm pabean dan karantina (QC), SSm pengangkutan, SSm perizinan, Manifes Domestik, Kepelabuhanan (DO & SP2 Online), hingga Single Billing bisa diterapkan di pelabuhan Gresik ini dapat bekerja dengan baik," kata Muhlis.

 Baca Juga: Ramai Kampanye Bagikan Rokok Gratis ke Masyarakat, Bea Cukai Gresik Ingatkan Caleg Tetap Pakai Rokok Berpita Cukai

Sementara itu, Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Gresik, Hotman Siagian mengaku optimis implementasi NLE bisa meraih capaian B15 yang baik. Pihaknya pun berharap program ini menjadi komitmen untuk konsisten untuk memberikan layanan percepatan kepada pengguna jasa.

 

"Kami berharap dapat terus berkolaborasi dan koordinasi agar kegiatan pelayanan di Pelabuhan Gresik dapat berjalan optimal," pungkasnya. (fir/han)

Editor : Hany Akasah
#balai karantina hewan #bea cukai #SSm QC #gresik #jawa timur #NLE