Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Taat Bayar Pajak, Pemkab Gresik Hadiahi PBB Award Bagi Petrokimia Gresik

Muhammad Firmansyah • Sabtu, 16 Desember 2023 | 23:20 WIB
Raih Penghargaan : Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani (dua dari kanan) didampingi Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir dan Kepala BPPKAD Gresik, AM Reza Pahlevi memberikan Penghargaan atas Kepatuhan Pembayaran
Raih Penghargaan : Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani (dua dari kanan) didampingi Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir dan Kepala BPPKAD Gresik, AM Reza Pahlevi memberikan Penghargaan atas Kepatuhan Pembayaran

RADAR GRESIK-Kehadiran PT Petrokimia Gresik di kota wali tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di wilayah ring satu perusahaan saja. Lebih dari itu, perusahaan pupuk plat merah tersebut juga memberikan kontribusi yang besar terhadap tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi yang dibayarkan.

Seperti yang terlihat kemarin, PT Petrokimia Gresik dianugerahi penghargaan sebagai industri yang taat dan patuh dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dalam acara Bulan Panutan Award yang digelar di Aston Hotel Gresik.

Usai mendapatkan penghargaan, Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan terima kasih kepada Bupati Gresik atas apresiasi yang selama ini banyak diberikan kepada Petrokimia Gresik. Tentu saja, penghargaan yang diberikan ini akan menjadi motivasi bagi korporasi dalam mendukung pendapatan asli daerah demi kemajuan Kabupaten Gresik.

"Kami menyadari, kelancaran operasional bisnis perusahaan selama lebih dari setengah abad ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten dan masyarakat. Untuk itu kami memastikan akan senantiasa maju bersama", kata Dwi Satriyo.

Ditempat yang sama, Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo menuturkan, Petrokimia Gresik berdiri di atas lahan 550 Hektar (Ha) lebih dan masuk di tiga kecamatan, yaitu Gresik, Kebomas dan Manyar. Untuk itu keberadaan Petrokimia Gresik harus memberikan manfaat bagi masyarakat Gresik.

"Petrokimia Gresik memiliki komitmen untuk kontribusi bagi masyarakat Gresik. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemkab Gresik kepada Petrokimia Gresik yang melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh temponya," kata dia.

Diungkapkan, selain melalui PBB, Petrokimia Gresik juga memberikan sejumlah kontribusi kepada daerah melalui retribusi. Dia merinci, pada Periode tahun 2022, Petrokimia Gresik telah berkontribusi dengan membayar retribusi sebesar Rp 8,1 miliar dan pada tahun 2023 telah membayar pajak dan retribusi sebesar Rp 27,4 miliar.

"Angka ini merupakan kewajiban Petrokimia Gresik saat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) beberapa bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," jelas Adityo Wibowo.

Tidak hanya itu, sumbangsih Petrokimia Gresik juga dapat dilihat dari realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk masyarakat Gresik. Pada Tahun 2022, Petrokimia Gresik telah menggelar program Bina Lingkungan bagi masyarakat Gresik sebesar Rp 9,5 miliar. Sedangkan pada tahun 2023 hingga bulan November sebesar Rp 11,3 miliar. Seluruhnya terealisasi melalui sektor pendidikan; kesehatan; pelestarian lingkungan; bantuan sarana dan prasarana, termasuk tempat ibadah, kegiatan sosial, bantuan sembako, dan lainnya.

"Kontribusi ini menjadi bukti jika keberadaan Petrokimia Gresik harus tetap dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Gresik," pungkasnya. (fir/han)

Editor : Hany Akasah
#asli #PUPUK #fandi akhmad yani #gresik #petrokimia #daerah #award #Bulan #BUPATI #Pendapatan #Penghargaan #PAD #panutan