Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Bayar Pajak 3,8 Miliar, Wilmar Gresik Diganjar Penghargaan

Hany Akasah • Rabu, 14 Desember 2022 | 17:54 WIB
KOLABORATIF : Dirut PD Bank Gresik, Al Kusani (dua dari kiri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dirut Perumda Giri Tirta, Kurnia Suryandi disaksikan Asisten Perekonomia dan Pembangunan Pemkab Gresik, Edy Hadisiswoyo dan Camat Gresik, Arif
KOLABORATIF : Dirut PD Bank Gresik, Al Kusani (dua dari kiri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dirut Perumda Giri Tirta, Kurnia Suryandi disaksikan Asisten Perekonomia dan Pembangunan Pemkab Gresik, Edy Hadisiswoyo dan Camat Gresik, Arif
GRESIK - PT Wilmar Nabati Indonesia (WINA) pada tahun ini membayar pajak sebesar Rp 3,7 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Atas capaian ini Wilmar Gresik diganjar penghargaan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sebagai perusahaan yang mendukung capaian pajak pemerintah daerah.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung Bupati Yani dalam acara Bulan Patuh Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2022. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh General Affair PT Wilmar Nabati Indonesia, Andi Machmud di Aston Inn Hotel Gresik.

Manager Humas dan Sumber Daya Manusia (SDM), Hartono Subeki mengatakan sepanjang 2022 PT Wilmar Nabati Indonesia membayar pajak cukup besar kepada pemerintah daerah Gresik. Pajak tersebut antara lain pajak BPHTB sebesar Rp 3,5 miliar dan pajak PBB sebesar Rp 300 juta.

Baca Juga : Tak Perlu Cemas, Tak Ada Buaya di Perairan Dermaga Wilmar Gresik

"Sebagai industri yang berdiri di Gresik kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang maksimal kepada masyarakat Gresik," kata Hartono.

Ditempat sama, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyebut kinerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik di sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) menunjukkan tren positif. Hal ini dibuktikan dengan capaian penerimaan PBB yang telah melampaui target.



“Saya mengapresiasi capaian kinerja sektor PBB baik kepala desa, kelurahan, kecamatan bahkan industri yang mendukung peningkatan pajak PBB,” kata Gus Yani.

Dikatakan, meskipun ada perusahaan yang belum membayar pajak namun Pemkab Gresik saat ini terus berupaya melakukan penagihan.

Baca Juga : Genjot Pendapatan, Dewan Usulkan Kenaikan PBB Secara Bertahap

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman merinci target dan realisasi PBB 2022. Washil mengungkapkan, target pendapatan sektor PBB sebesar Rp 140 miliar. Sedangkan, realisasi telah mencapai Rp 147,7 miliar per 9 Desember 2022.

“Realisasi PBB mencapai 105,5 persen dari target,”kata Washil.

Capaian kinerja positif itu bisa dilakukan oleh DPPKAD Gresik dengan melakukan berbagai ikhtiar. Diantaranya, melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak (WP). Selain itu, berkolaborasi dengan desa, kelurahan dan kecamatan. (adv/fir) Editor : Hany Akasah
#Wilmar #PT. Wilmar #berita gresik #gresik #BPN GRESIK #PBB Gresik