Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Penyesuaian Tarif Listrik PLN Hanya untuk Pelanggan Mampu

Hany Akasah • Senin, 20 Juni 2022 | 12:00 WIB
Optimalisasi : Petugas PLN melakukan pemeliharaan jaringan listrik demi menjaga keandalan. (Ist./Radar Gresik)
Optimalisasi : Petugas PLN melakukan pemeliharaan jaringan listrik demi menjaga keandalan. (Ist./Radar Gresik)
GRESIK - PT PLN (Persero) siap melaksanakan keputusan Pemerintah yang menyesuaikan tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu alias nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai (01/087 mendatang.

Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.

"Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya," kata Darmawan.

Dijelaskan, Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan golongan bersubsidi 450-900 VA, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. Begitu pula pelanggan rumah tangga nonsubsidi di bawah 3.500 VA, serta pelanggan bisnis dan industri tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapat kompensasi.



Bagi pelanggan pascabayar nantinya perubahan tarif akan diperhitungkan mulai rekening listrik bulan Agustus 2022, sedangkan bagi pelanggan prabayar, penyesuaian diberlakukan saat melakukan transaksi pembelian token listrik mulai 1 Juli 2022.

Dia menyakini penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas pada triwulan III 2022 tidak akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional.

"Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, tingkat inflasi dari penyesuaian tarif untuk golongan rumah tangga mampu dan pemerintah pada triwulan III 2022 ini dampaknya kecil atau sekitar 0,019 persen," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto menjelaskan. Bagi pelanggan yang terbilang mampu, daya 3.500 VA merupakan daya yang sangat handal. “Sebab daya ini mampu mengalirkan listrik secara optimal pada rumah dengan dua pendingin ruangan (AC), satu kulkas dan dua televisi ukuran 42 inch tanpa ngetrip alias mati,” kata Gregorius. Selain televisi, AC dan kulkas yang dinyalakan bersama. Dalam waktu bersamaan daya listrik 3.500 VA ini juga bisa dimanfaatkan untuk menyalakan pompa air, lampu rumah sebanyak hampir 10 buah, mesin cuci, magic jar, microwave sampai dengan water heater. (fir/han) Editor : Hany Akasah
#tarif listrik #PLN #tagihan listrik