Evaluasi Pengawasan Proyek Infrastruktur, DPRD Gresik Minta Kontraktor Tuntaskan Pekerjaan

RADAR GRESIK – Pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Gresik mendapati sorotan tajam dari jajaran legislatif. Komisi III DPRD Gresik secara tegas memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik, tim konsultan pengawas, serta para kontraktor pelaksana untuk menggelar rapat dengar pendapat (hearing) di ruang rapat Komisi III DPRD Gresik.
Dalam forum tersebut, dewan menyoroti berbagai persoalan krusial yang dinilai mengancam kualitas konstruksi bangunan fisik. Permasalahan yang dikuliti mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material, keterlambatan progres pengerjaan di lapangan, hingga lemahnya fungsi pengawasan.
Adapun titik proyek yang menjadi perhatian serius meliputi pengerjaan jalan di wilayah Kecamatan Bungah, Dukun, Duduksampeyan, serta jalur poros Betoyoguci.
Baca Juga: Siapkan Titik Pompa Hadapi Musim Hujan, DPRD Gresik Minta Efektivitas Drainase Dioptimalkan
Wakil Ketua DPRD Gresik, Wongso Negoro, melontarkan kritik keras atas sejumlah temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya pengerjaan asal-asalan dari pihak penyedia jasa. Ia menilai pelanggaran spesifikasi tersebut tidak bisa ditoleransi karena menyangkut kepentingan publik dan dana anggaran daerah.
“Memang pekerjaannya asal-asalan. Untuk pekerjaan BTT, materialnya seharusnya menggunakan pasir, tetapi justru menggunakan sirtu. Kalau bahannya berbeda, kualitasnya juga pasti berbeda. Pemasangan batu untuk TPT (Tembok Penahan Tanah) juga hanya ditumpuk begitu saja,” ungkap Wongso.
Menurutnya, perbedaan material dan metode pemasangan yang tidak sesuai standar teknis tersebut berpotensi besar menurunkan umur layanan konstruksi jalan. Oleh sebab itu, pihak pelaksana proyek dituntut bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki dan memastikan seluruh tahapan pengerjaan kembali pada rel spesifikasi kontrak.
Baca Juga: Kawal Perda Nomor 1 Tahun 2024, Fraksi PKB DPRD Gresik Gelar Dialog Publik Fasilitasi Pesantren
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menekankan agar keterlambatan pengerjaan dan penurunan kualitas infrastruktur tidak boleh dibiarkan menjadi budaya buruk yang terus berulang. Pihaknya mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja konsultan pengawas yang dinilai memiliki peran vital namun kerap lalai.
Hamdi menyoroti indikasi bahwa lemahnya pengawasan di lapangan disebabkan oleh konsultan yang merangkap dan menangani terlalu banyak proyek sekaligus di lokasi berbeda, sehingga intensitas pengawasan di setiap titik menjadi tidak maksimal.
“Kami berharap ada evaluasi terhadap konsultan pengawas. Harus benar-benar berkualitas dan berani memberikan penilaian yang objektif. Jangan sampai satu konsultan menangani banyak proyek sehingga pengawasannya tidak maksimal,” tegas Hamdi.
Pihaknya mendorong agar penempatan tenaga pengawas dilakukan secara proporsional guna mengawal prinsip check and balance. Pengawasan proyek pemerintah tidak boleh sekadar berorientasi pada pemenuhan administrasi semata, melainkan harus menjamin bahwa setiap rupiah uang negara menghasilkan infrastruktur yang tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.



