Pansus LKPJ DPRD Gresik Soroti Validitas Data OPD dan Mulai Susun Rekomendasi Perbaikan

RADAR GRESIK – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2025 mulai menyusun rekomendasi strategis atas capaian kinerja Bupati Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat kerja yang digelar di ruang rapat komisi DPRD Gresik bersama tenaga ahli, tim pansus fokus mencermati kesesuaian antara laporan administratif dengan kondisi riil di lapangan.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Gresik, Faqih Usman, menjelaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen krusial untuk mengevaluasi sejauh mana target kinerja tahunan telah dicapai oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, penilaian tersebut tidak hanya mengacu pada standar pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB, tetapi juga melibatkan penilaian internal yang mendalam.
"Pembahasan di tingkat pansus saat ini telah mengerucut pada penghimpunan catatan dari masing-masing komisi sesuai mitra kerjanya. Faqih menegaskan bahwa data yang disajikan oleh pemerintah daerah harus sinkron dengan fakta di lapangan," ujarnya, Jumat (17/4).
Hasil temuan fisik tersebut nantinya akan menjadi bahan finalisasi rekomendasi, melengkapi hasil pembahasan komisi dan proses pemanggilan OPD terkait.
Selain data teknis dari OPD, rumusan rekomendasi juga akan diperkaya oleh pandangan seluruh fraksi DPRD Gresik.
Faqih menambahkan bahwa sinergi masukan ini diharapkan mampu memberikan dorongan perbaikan kinerja bagi pemerintah daerah pada masa mendatang.
"Saat ini, pansus tengah melakukan uji petik lapangan untuk memastikan akurasi data sebelum masuk ke tahap finalisasi," imbuhnya.
Persoalan validitas data juga menjadi sorotan tajam dari Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin. Ia menemukan indikasi ketidaksesuaian data pada sektor pendidikan, khususnya dalam laporan Dapodik.



