Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rapikan Produk Hukum Daerah, Bapemperda DPRD Gresik Bakal Evaluasi dan Kaji 530 Perda

F
Penulis: Fajar Yuliyanto❯
EVALUASI: Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Khoirul Huda. Di bawah komandonya, Bapemperda menargetkan kajian terhadap 540 Perda lintas generasi untuk memastikan setiap regulasi di Gresik tetap relevan.
EVALUASI: Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Khoirul Huda. Di bawah komandonya, Bapemperda menargetkan kajian terhadap 540 Perda lintas generasi untuk memastikan setiap regulasi di Gresik tetap relevan.

RADAR GRESIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gresik tengah bersiap melakukan "bersih-bersih" regulasi secara besar-besaran.


Advertisement

Tercatat, sebanyak 530 Peraturan Daerah (Perda) masuk dalam daftar evaluasi dan kajian mendalam pada tahun 2026 ini untuk memastikan relevansinya dengan dinamika hukum nasional.

Langkah ini diambil mengingat banyaknya produk hukum daerah yang usianya sudah sangat tua, bahkan ada yang diterbitkan sejak tahun 1974.

Regulasi-regulasi tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan undang-undang terbaru maupun kebutuhan masyarakat Gresik saat ini.

Advertisement

Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Khoirul Huda, menjelaskan bahwa kajian ini bertujuan untuk menyaring mana regulasi yang masih bisa dipertahankan, mana yang perlu direvisi, dan mana yang harus dicabut sepenuhnya.

“Banyak Perda yang substansinya sudah berubah total, tetapi secara administrasi belum dilakukan perubahan atau pencabutan. Tahun ini kami akan evaluasi secara detail bersama Bagian Hukum Pemkab Gresik agar tidak terjadi tumpang tindih aturan,” ujar Huda saat memberikan keterangan, Kamis (1/1).

Selain masalah usia Perda, politisi DPC PPP Gresik ini juga menyoroti hambatan teknis di lapangan. Banyak Perda yang sudah disahkan namun tidak bisa berjalan optimal karena Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana belum diterbitkan oleh pihak eksekutif.

Advertisement

Tak hanya di tingkat kabupaten, Huda juga mendorong pentingnya pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) hingga ke tingkat desa.

Ia menyayangkan masih minimnya penyusunan Peraturan Desa (Perdes) di Kabupaten Gresik, padahal Perdes adalah fondasi utama administrasi dan pelayanan di tingkat akar rumput.

“Pemerintah Desa harus lebih aktif. Produk hukum desa saat ini masih relatif sedikit, padahal Perdes sangat dibutuhkan sebagai payung hukum pemerintahan tingkat desa,” jelasnya.

Sambil melakukan pembenahan internal regulasi, DPRD Gresik juga terus mengintensifkan program Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Program bulanan yang dilakukan anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan (dapil) ini menjadi instrumen penting untuk meningkatkan literasi hukum warga.

“Melalui Sosper, masyarakat menjadi tahu bahwa ada aturan tertentu yang mengatur kehidupan mereka di Gresik. Ini adalah bentuk komitmen kami agar hukum tidak hanya tajam di kertas, tapi dipahami oleh rakyat,” imbuhnya.

Dengan evaluasi komprehensif terhadap 540 Perda ini, DPRD Gresik berharap tata kelola hukum di wilayah berjuluk Kota Santri ini semakin lincah dan adaptif.

“Mudah-mudahan kajian tahun 2026 ini bisa menyelaraskan perkembangan hukum nasional sekaligus menjawab tantangan kebutuhan masyarakat Gresik secara nyata,” pungkas Huda. (jar/han)

Advertisement
Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

GCC Venue Anyar Milik Yayasan Petrokimia Gresik, Siap Jadi Andalan Warga Gelar Berbagai Acara Pesta

GCC Venue Anyar Milik Yayasan Petrokimia Gresik, Siap Jadi Andalan Warga Gelar Berbagai Acara Pesta

Dengan dukungan fasilitas berkapasitas besar, area parkir luas, serta pengelolaan profesional, GCC menawarkan alternatif venue yang kompetitif bagi penyelenggaraan kegiatan di Gresik. Gresik Convention Center YPG

DPRD Gresik Siapkan Pendampingan Pengurusan PBG-SLF Ratusan Pesantren

DPRD Gresik Siapkan Pendampingan Pengurusan PBG-SLF Ratusan Pesantren

RADAR GRESIK – Persoalan perizinan operasional pondok pesantren (ponpes) menjadi perhatian serius jajaran DPRD Kabupaten Gresik. Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir, menggelar silaturahmi dan diskusi intensif b

Perkuat Pendidikan Karakter Religius, Wabup Alif Minta Program SRC UPT SMPN 2 Gresik Jadi Role Model

Perkuat Pendidikan Karakter Religius, Wabup Alif Minta Program SRC UPT SMPN 2 Gresik Jadi Role Model

RADAR GRESIK – Tim penilai dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur turun langsung melaksanakan verifikasi dan penilaian program School Religious Culture (SRC) di UPT SMPN 2 Gresik.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer