Warga Kebomas Digegerkan Penemuan Jenazah Lansia Terlengkup di Selokan Stadion Semen Gresik

RADAR GRESIK - Warga di sekitar Stadion Semen Gresik, Jalan RA Kartini, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik, dikejutkan dengan penemuan sesosok pria lanjut usia (lansia) yang sudah meninggal dunia di dalam selokan pada Kamis (2/10) pagi.
Korban diketahui bernama Abdul Munir, 68 tahun, asal Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Ia ditemukan dalam posisi terlentang dengan kepala masuk ke dalam air dan terdapat luka di pelipis kanan yang diduga akibat terjatuh dan terbentur.
Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot, menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu pertama kali diketahui oleh seorang warga, Suwati (59), sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, Suwati sedang mencari buah bintaro di sekitar stadion.
"Ia kaget mendapati korban sudah tidak bergerak di selokan dan kemudian melapor kepada warga sekitar serta pihak kepolisian," ujar Kompol Gatot.
Tidak lama kemudian, petugas dari Polsek Kebomas bersama tim identifikasi Polres Gresik, anggota Damkar, serta petugas medis dari RS Semen Gresik dan RS Ibnu Sina mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
Di lokasi kejadian, sejumlah barang milik korban turut diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra 125 nopol L 5684 BE beserta keranjang berisi buah, STNK, kunci kontak, serta dompet.
Kompol Gatot menjelaskan dugaan penyebab kematian korban berdasarkan keterangan saksi dan kondisi di TKP.
"Korban hendak buang air besar kemudian terpleset, dan terjatuh hingga kepalanya terbentur lantai selokan dan dinyatakan meninggal," jelasnya.
Dari keterangan saksi lain, Edi Supriyanto (59), diketahui bahwa korban sehari-hari berjualan buah dan memiliki kebiasaan berhenti di sekitar stadion untuk buang air.
"Dari hasil pemeriksaan tim identifikasi Polres Gresik dan petugas medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ungkap Kompol Gatot.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari mendata saksi, mengamankan barang bukti, hingga membuat visum jenazah. (yud/han)



