Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Asap Pabrik Briket di Sidayu Gresik Kembali Terjang Permukiman, Warga Keluhkan Sesak Napas

Yudhi Dwi Anggoro • Senin, 2 Februari 2026 | 19:16 WIB
DISIDAK : Pihak DLH Gresik saat melakukan peninjauan langsung ke pabrik arang di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik.
DISIDAK : Pihak DLH Gresik saat melakukan peninjauan langsung ke pabrik arang di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik.

RADAR GRESIK – Keluhan warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, terkait polusi udara dari aktivitas pabrik briket atau arang batok kelapa kembali memuncak. Asap pekat yang keluar dari aktivitas produksi PT Artakindo Global Pratama diduga menjadi penyebab warga sekitar mengalami sesak napas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepulan asap mulai memasuki permukiman warga saat proses pembakaran batok kelapa berlangsung pada Minggu (1/1) malam. Lokasi pabrik yang berdekatan dengan rumah penduduk membuat warga tidak memiliki pilihan selain menghirup udara yang tercemar.

Peristiwa ini dilaporkan bukan yang pertama kali terjadi. "Iya, kalau malam asapnya keluar dan bikin sesak napas," keluh salah satu warga terdampak yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, pabrik tersebut sebelumnya sudah masuk dalam radar pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik. Pihak DLH bahkan sempat memberikan sanksi tegas berupa Surat Peringatan (SP) hingga perintah pemberhentian operasional sementara.

Sanksi tersebut dijatuhkan karena perusahaan diketahui belum mengantongi Surat Kelayakan Operasional (SLO) atau izin uji emisi, yang merupakan syarat mutlak standar lingkungan hidup dari pemerintah daerah.

Menanggapi laporan terbaru ini, Kepala DLH Kabupaten Gresik Sri Subaidah melalui Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Jauzi, membenarkan bahwa kasus polusi udara di lokasi tersebut sudah terjadi berulang kali.

“Sudah beberapa kali terjadi. Kami akan segera menindaklanjuti kembali laporan ini,” tegas Jauzi, Senin (2/2).

Lebih lanjut, Jauzi menyatakan bahwa tim DLH akan melakukan pendalaman intensif untuk melihat sejauh mana dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Tim juga tengah mengkaji sanksi lebih berat yang akan dijatuhkan kepada pihak perusahaan jika terbukti masih melanggar aturan dan mengabaikan kesehatan warga.

“Akan kami dalami lebih lanjut untuk menentukan sanksi yang tepat bagi pihak perusahaan,” pungkasnya. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#dlh #pabrik arang #gresik #asap #SIDAYU