Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dukung Pembatasan Medsos Anak, Senator Lia Istifhama Ingatkan Pentingnya Peran Keluarga

H
Penulis: Hany Akasah❯
LINDUNGI GENERASI MUDA : Anggota DPD RI Lia Istifhama (Ning Lia) mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Jatim yang segera menerbitkan edaran terkait pembatasan medsos bagi anak di bawah 16 tahun. (IST/ RADAR GRESIK)
LINDUNGI GENERASI MUDA : Anggota DPD RI Lia Istifhama (Ning Lia) mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Jatim yang segera menerbitkan edaran terkait pembatasan medsos bagi anak di bawah 16 tahun. (IST/ RADAR GRESIK)

Advertisement

 RADAR GRESIK - Kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang akan mulai diterapkan pada 28 Maret 2026 mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk dunia pendidikan di Jawa Timur.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyiapkan langkah lanjutan dengan menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah agar kebijakan tersebut dapat disosialisasikan kepada para siswa sejak dini.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat tersebut dengan memberikan informasi resmi kepada sekolah-sekolah.

Advertisement

“Ini kami akan tindaklanjuti, terutama dengan bagaimana kita bisa memberikan informasi dan juga tentu surat edaran kepada sekolah-sekolah, agar sekolah-sekolah bisa menyampaikan kepada siswanya, agar ini bisa diantisipasi secara dini,” ujar Aries di Surabaya, Minggu (8/3/2026).

Menurut Aries, kebijakan pembatasan media sosial bagi anak merupakan langkah positif dari pemerintah pusat. Ia menilai anak-anak yang masih berusia di bawah 16 tahun belum sepenuhnya memahami dampak penggunaan media sosial, terutama yang berkaitan dengan pembentukan karakter dan kepribadian.

Advertisement

“Ini adalah langkah yang tentu kami apresiasi, sangat luar biasa. Termasuk Ibu Gubernur yang sudah menyampaikan bahwa langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Komdigi adalah langkah yang tepat,” jelasnya.

Ia menambahkan, kewenangan untuk melakukan pembatasan maupun pemblokiran akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun berada pada Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dinas Pendidikan Jatim juga telah melakukan kunjungan ke berbagai sekolah dan mendapatkan respons positif dari para kepala sekolah, guru, hingga tenaga pendidik terhadap kebijakan tersebut.

“Karena ini juga berdampak terhadap kualitas pembelajaran bagi murid-murid kita. Masih banyak murid kita, terutama di kelas 10 dan kelas 11, yang usianya masih 15 hingga 16 tahun. Harapannya kebijakan ini bisa menunjang proses belajar mereka,” kata Aries.

Menanggapi rencana pembatasan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Jawa Timur, Lia Istifhama, yang akrab disapa Ning Lia, menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan media sosial bagi anak perlu disertai dengan edukasi dan pendampingan yang baik.

Advertisement

Artikel Terkait

Refleksi Maulid Nabi, Syubbanul Yaum, Rijalul Ghad: Menyiapkan Generasi Muda Berkarakter Rasulullah

Refleksi Maulid Nabi, Syubbanul Yaum, Rijalul Ghad: Menyiapkan Generasi Muda Berkarakter Rasulullah

Lia Istifhama (DPD/MPR RI) menekankan Maulid Nabi 1448 H sebagai refleksi membentuk generasi muda berkarakter Rasulullah (siddiq, amanah, tabligh, fathanah) agar siap menjadi pemimpin bangsa yang berintegritas dan bijak.

Cetak Generasi Cerdas Digital, Polres Gresik Edukasi Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Penggunaan AI

Cetak Generasi Cerdas Digital, Polres Gresik Edukasi Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Penggunaan AI

RADAR GRESIK – Pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mendorong jajaran Polres Gresik untuk aktif membentengi generasi muda dari risiko kejahatan siber. Langkah preventif tersebut

Atasi Disparitas Data Kemiskinan, Pemkab Gresik Gandeng TNI-Polri Percepat Pendataan Perlinsos

Atasi Disparitas Data Kemiskinan, Pemkab Gresik Gandeng TNI-Polri Percepat Pendataan Perlinsos

PERCEPAT PENDATAAN : Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif (tengah) memberikan pengarahan didampingi Kadinsos Umi Khoiroh dan Kasat Binmas Polres Gresik AKP M. Nur Setyabudi dalam Bimbingan Teknis Perlinsos Digital

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer