RADAR GRESIK – Merespons keresahan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) yang kian marak, jajaran Sat Samapta Polres Gresik bergerak cepat. Melalui operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring), petugas mengobrak sejumlah warung remang-remang dan tempat karaoke di wilayah Kecamatan Menganti, Minggu malam (8/2).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menyasar dua titik utama yang kerap dikeluhkan warga, yakni di kawasan Desa Sidojangkung dan Desa Bringkang.
Di lokasi pertama, yakni sepanjang Jalan Desa Sidojangkung, Unit Turjawali dan Unit Raimas melakukan penggeledahan di sejumlah warung yang dicurigai. Hasilnya, petugas menemukan miras jenis arak bali yang dikuasai baik oleh penjual maupun pengunjung.
Tak berhenti di situ, petugas bergeser ke Desa Bringkang. Di sana, polisi mendapati sebuah warung karaoke yang masih nekat beroperasi dengan musik yang memekakkan telinga.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ditemukan belasan botol kosong arak Tuban serta miras siap konsumsi di dalam area warung tersebut.
Dalam razia kali ini, polisi mengamankan sejumlah orang beserta barang buktinya. Di Sidojangkung, penjual berinisial TW kedapatan menyimpan satu botol arak bali. Polisi juga mengamankan dua pengunjung, MZ dan FH, yang masing-masing membawa satu botol campuran arak bali dan Iceland.
Sementara itu, di wilayah Bringkang, petugas mengamankan pria berinisial K dengan barang bukti 15 botol kosong arak Tuban, AM dengan 10 botol kosong Bir Bintang, serta NW dan ISW yang kedapatan menyimpan arak bali.
Seluruh terduga pelanggar beserta puluhan botol barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses sidang Tipiring.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dengan peredaran miras yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras. Penindakan akan terus kami lakukan secara masif demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Gresik,” tegas AKP Satriyono. (yud/han)
Editor : Hany Akasah