Tekan Kriminalitas, Petugas Gabungan Sisir Kafe dan Warkop di Gresik, Pastikan Zero Miras

RADAR GRESIK - Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan menekan peredaran minuman keras (miras), petugas gabungan menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar di wilayah Kecamatan Gresik dan Kebomas, Selasa (7/4) malam.
Operasi yang dimulai pukul 20.30 WIB ini melibatkan personel lintas instansi, mulai dari Polsek Gresik Kota, Satsamapta Polres Gresik, Koramil Gresik, Satpol PP Pemkab Gresik, hingga Trantib Kecamatan Gresik.
Sasarannya adalah sejumlah warung kopi (warkop) dan kafe yang ditengarai menjadi titik rawan peredaran miras.
Baca Juga: Puluhan Orang Tertipu SK PNS Palsu di Gresik, Korban Datang Berseragam Lengkap ke Kantor Bupati
Kapolsek Gresik Kota, Iptu Muhamad Kevin Ramadhan, yang memimpin langsung operasi tersebut, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Kami bergerak menuju wilayah Kecamatan Kebomas untuk melakukan razia di sejumlah warung dan kafe yang berada di sepanjang Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Desa Randuagung,” jelas Iptu Kevin setelah memimpin apel di Mapolsek Gresik Kota.
Beberapa lokasi yang menjadi target pemeriksaan intensif di antaranya adalah Cafe Joker, Warkop Ennok 257, Cafe Pasutri 58, dan Cafe Scorpio.
Di setiap titik, petugas melakukan penggeledahan secara mendetail untuk memastikan tidak ada stok miras yang disembunyikan maupun diperjualbelikan secara ilegal.
Dari hasil penyisiran tersebut, Iptu Kevin mengonfirmasi bahwa petugas tidak menemukan adanya peredaran miras di lokasi-lokasi yang diperiksa. Kendati demikian, peringatan keras tetap diberikan kepada para pengelola usaha.
“Kami memberikan imbauan tegas kepada seluruh pemilik warung dan kafe untuk tetap konsisten tidak menyediakan miras. Hal ini sangat penting karena pengaruh alkohol seringkali menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di tengah masyarakat,” tegasnya.



